Seludupkan 18 Penyu Hijau, Sopir Pikap di Jembrana Jadi Tersangka

- Redaksi

Sunday, 31 March 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyu Hijau yang dinamakan oleh pihak kepolisian (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir pikap bernama I Putu Ediyanto alias Bentir (42 tahun) yang menyeludupkan 18 ekor penyu hijau di Jembrana, Bali, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Dia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Pada Kamis malam, dia ditangkap di Jalan Pedesaan, Banjar Bongan, Desa Melaya di sekitar pukul 20.15 Wita. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjadi tersangka, sopir pikap tersebut langsung ditahan. Polisi juga telah mengamankan satu unit mobil pikap berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut penyu-penyu tersebut.

Atas tindakan tersebut, tersangka bisa dijatuhi hukuman pidana penjara selama paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 Juta. 

Baca Juga :  Momen Lucu: Bill Gates Hadiahkan Boneka Paus untuk Kucing Presiden Prabowo

Penyu-penyu hijau tersebut telah diserahkan kepada Kurma Asih Sea Turtle Conservation Center Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, untuk dipulihkan. Kemudian, mereka akan dilepasliarkan ke tempat tinggal mereka pada hari Senin.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penyelundupan penyu di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. 

Sekitar pukul 20.00 Wita, tim dari Polres Jembrana berhasil menghentikan mobil pikap berwarna putih yang diduga membawa penyu. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 18 ekor penyu yang hidup di dalam mobil.Bagi mereka yang ikut terlibat, penyelundupan penyu akan berakibat pada pidana. Oleh karena itu mari kita peduli terhadap kelestarian sumber daya alam di sekitar kita.

Baca Juga :  Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Hanya Sampai Ranu Kumbolo dengan Kuota Terbatas

“Sopir yang mengangkut 18 ekor penyu ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra kepada awak media , Minggu (31/3).

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat atas kasus ini,” ujar Riwayanto

Berita Terkait

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Berita Terbaru