Jokowi, Anwar Usman, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK

- Redaksi

Tuesday, 24 October 2023 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi, Anwar Usman Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK ( FB/ Opini 24)

SwaraWarta.co.id – Setelah resmi menjadi cawapres Prabowo, banyak publik menyoroti putra sulung dari Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka

Terbaru Jokowi, Anwar Usman ( ketua MK), Gibran dan Kaesang diketahui telah dilaporkan ke KPK. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) atas adanya dugaan kolusi dan nepotisme. 

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Erick S selaku Koordinator TPDI.

Erick juga menegaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan usai MK menerima gugatan minimal calon presiden dan wakil presiden 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. 

Baca Juga :  Pengiriman Paket di Kantor Pos Lamongan Melonjak Jelang Lebaran, Capai 800 Kiriman per Hari

Dirinya menilai bahwa dalam keputusan tersebut mengandung unsur nepotisme. Sehingga TPDI melayangkan laporan tersebut kepada KPK

Erick menilai bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk MK untuk membela kepentingan Gibran dan pembuka jalan untuk maju dalam pemilu mendatang.

Bahkan Erick menilai bahwa dalam putusan tersebut mengandung unsur kesengajaan yang dibiarkan begitu saja. 

“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara ketua MK sebagai ketua majelis hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” sambung Erick. 

Seperti yang diketahui bahwa Anwar Usman merupakan saudara ipar dari Jokowi atau bisa disebut juga sebagai paman dari Gibran dan Kaesang. 

Baca Juga :  Ngenes! Salah Satu SD di Ponorogo Tak Dapat Murid Baru

Tidak hanya TPDI saja yang beranggapan adanya unsur nepotisme dalam putusan MK tersebut.

Pasalnya sejumlah warganet juga menilai bahwa keputusan MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres tersebut mengandung unsur nepotisme. 

Erick berharap bahwa laporan yang dilayangkan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Kita tunggu aja tindak lanjutnya. Ini adanya dugaan kolusi nepotisme. Bagaimana mau menegakkan hukum, ini berkaitan juga dengan masalah korupsi tidak akan terjadi kalau pemimpinnya sudah melanggar hukum siapa yang mau di dengar siapa yang mau dihormati,” ujar Erick beberapa waktu lalu. 

Di samping itu, Juri Ardiantoro selaku Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) turut buka suara terkait laporan tersebut. 

Baca Juga :  Musisi Senior Fariz RM Kembali Terlibat Kasus Narkoba

Menurutnya pihak yang melaporkan keluarga Joko Widodo harus disertakan dengan pembuktian. 

Hal ini lantaran dalam prinsip hukum siapa yang menuduh harus memberikan pembuktian. 

Hingga berita ini dimuat, pihak keluarga Joko Widodo belum buka suara mengenai laporan yang dilayangkan oleh TPDI. 

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB