Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tampak Bungkam Usai Diperiksa KPK Atas Kasus Bansos

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo baru-baru ini diperiksa oleh penyidik pada kasus dugaan korupsi beras sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang terlihat keluar dari gedung KPK di Jakarta Selatan dengan pakaian berwarna biru pada Kamis, (14/12).

Sebelumnya, KPK sudah mengundang Bambang sebagai saksi kasus korupsi beras sosial di Kementerian Sosial (Kemensos) pada Rabu, (6/12).

Namun, pada saat itu Bambang tidak hadir untuk memberikan kesaksian, sehingga menyebabkan tudingan bahwa ia tampak menghindar dari tugasnya sebagai saksi.

“Tidak (hadir). Apa yang jadi alasan, kami akan konfirmasi ke teman-teman penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Novus Jiva Anyer, Banten, Kamis (7/12).

Baca Juga :  Chelsea Menggila, Hotspur Pontang-Panting

Setelah memastikan keberadaan Bambang, tim penyidik KPK memanggilnya kembali untuk diperiksa lebih lanjut. 

Sementara itu, Bambang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Kuncoro Wibowo dkk. 

Namun, KPK belum memberikan informasi rinci tentang kaitan Bambang Tanoesoedibjo dalam kasus tersebut.

Kasus korupsi beras sosial ini bermula saat Kemensos menunjuk PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) sebagai pelaksana distribusi beras sosial. 

PT BGR lalu menunjuk PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) sebagai rekanan distributor. 

Namun, PT PTP tidak memenuhi tugasnya sebagai distributer dan oleh karena itu KPK menemukan pembayaran yang seharusnya dilakukan oleh mereka, yakni senilai Rp. 150 miliar.

Total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras sosial Kemensos ini. 

Baca Juga :  Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Tiga tersangka bernama Ivo Wongkaren, Richard Cahyanto, dan Roni Ramdani telah ditahan KPK pada Rabu, tanggal 23 Agustus 2023. 

Kemudian, pada Jumat, tanggal 15 September 2023, KPK menahan dua tersangka lainnya, yaitu Budi Susanto (BS) dan April Churniawan (AC).

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru