Categories: Berita

Update Gempa Tuban, 87 Bangunan Rusak hingga Menimbulkan Kerugian Besar

 

Kerusakan bangunan akibat gempa Tuban (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 23 Maret, terjadi gempa di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebanyak 143 keluarga terdampak di wilayah tersebut. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gempa ini merusak 87 bangunan dari sedang hingga berat. BNPB melaporkan bahwa 10 keluarga terdampak di Tuban, 130 keluarga di Gresik, satu keluarga di Pamekasan, dan dua keluarga di Surabaya.

”Gempa tersebut mengakibatkan sejumlah infrastruktur alami kerusakan bervariasi dari sedang hingga berat,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya, Sabtu (23/3). 

Selain itu, ada satu balai desa yang rusak parah, satu fasilitas ibadah yang rusak ringan, dan satu kandang yang roboh akibat gempa. 

Di Gresik, ada 19 rumah yang rusak berat, 61 rumah rusak sedang, dan 50 rumah rusak ringan. 

Beberapa fasilitas umum juga rusak seperti dua fasilitas pendidikan yang rusak ringan, satu fasilitas pendidikan rusak sedang, dua masjid yang rusak berat, satu musola rusak sedang. 

Selain itu, terdapat masjid yang rusak ringan, satu kantor desa, dan satu gedung perkantoran yang rusak ringan, serta RSUD Umas Mas’ud Sangkapura yang rusak ringan.

Di Kabupaten Pamekasan, satu rumah warga mengalami kerusakan ringan. Sementara itu di Kota Surabaya, ada dua rumah warga yang rusak ringan, RS Unair dan RSUD M Soewandhi mengalami kerusakan yang ringan. 

RSUD Soetrasno di Kabupaten Rembang juga terdampak gempa yang membuat pasien dievakuasi keluar gedung.

BPBD setempat masih terus melakukan penanganan darurat bencana dengan melakukan pendataan dan monitoring di sejumlah lokasi. 

Mereka juga mendirikan tenda pengungsian di halaman RS Unair Surabaya dan mengirimkan personil ke pusat gempa di Pulau Bawean menggunakan kapal.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…

17 hours ago

Bagaimana Langkah Kita dalam Mengantisipasi Berita Hoax agar Tidak Terjebak? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, informasi mengalir tanpa henti ke perangkat…

18 hours ago

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa bulan terakhir, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan yang dirasakan oleh hampir seluruh…

23 hours ago

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Memasuki awal semester baru, salah satu kewajiban utama mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya adalah…

1 day ago

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

SwaraWarta.co.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, menjaga kedisiplinan membayar pajak adalah kewajiban mutlak. Namun, karena…

1 day ago

3 Cara Blur WA Web Paling Ampuh: Jaga Privasi Chat dari Mata Kepo!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa risi ketika sedang asyik bekerja di kantor atau kafe, lalu…

2 days ago