2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

2 Residivis yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Dua orang residivis yang mencuri motor di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten mendapat nasib buruk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terjaring saat mencuri motor milik ibu PKK di kantor Desa Bawak. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ibu PKK yang hendak pulang, mendapati motornya telah hilang.

“Kejadiannya tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat kegiatan PKK di balai desa. Saat korban ibu PKK mau pulang motor sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Cawas Iptu Umar Mustofa kepada awak media di Mapolsek, Sabtu (20/4).

Baca Juga :  Golkar Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar, Begini Nasib Ridwan Kamil

Polisi segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, ternyata beberapa motor dirusak kuncinya, termasuk milik Kades. 

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi

Kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Budiono pada tanggal 19 April sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Mungkid, Kabupaten Magelang. 

Dari Budiono, polisi berhasil diamankan motor milik korban dan motor milik Budiono yang digunakan untuk mencuri. 

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya yang bernama Dwi di Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten pada pukul 04.00 WIB. Keduanya adalah residivis pencurian dan telah dua kali masuk penjara.

“Dikembangkan sehingga pelaku lainnya, Johan Dwi ditangkap di daerah Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten pukul 04.00 WIB. Keduanya residivis pencurian sudah dua kali masuk penjara,” sambung Umar.

Baca Juga :  Tak jadi Laporkan Hasil Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono Ucapkan Selamat ke Pramono Rano

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan besi yang dibuat seperti kunci. Alat kejahatan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. 

Budiono mengaku bahwa sepeda motor curiannya belum sempat dijual dan alat yang digunakan dibuatnya sendiri dengan ide yang didapat saat di dalam penjara.

Baca Juga:

Rumah Pemenangan Prabowo Gibran dibobol Kawanan Pencurian

Kades Bawak, Kecamatan Cawas, Ponidi mengatakan bahwa saat pencurian sebenarnya banyak sepeda motor karena ada acara PKK. 

Namun, yang dicuri kali ini hanya motor ibu PKK. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB