2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

- Redaksi

Saturday, 20 April 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

2 Residivis yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Dua orang residivis yang mencuri motor di Desa Bawak, Kecamatan Cawas, Klaten mendapat nasib buruk. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka terjaring saat mencuri motor milik ibu PKK di kantor Desa Bawak. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ibu PKK yang hendak pulang, mendapati motornya telah hilang.

“Kejadiannya tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat kegiatan PKK di balai desa. Saat korban ibu PKK mau pulang motor sudah tidak ada,” ungkap Kapolsek Cawas Iptu Umar Mustofa kepada awak media di Mapolsek, Sabtu (20/4).

Baca Juga :  Iran Luncurkan Serangan Besar-besaran ke Israel dengan Ratusan Rudal dan Drone

Polisi segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Hasilnya, ternyata beberapa motor dirusak kuncinya, termasuk milik Kades. 

Baca Juga:

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Berhasil Diringkus Polisi

Kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku yang bernama Budiono pada tanggal 19 April sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Mungkid, Kabupaten Magelang. 

Dari Budiono, polisi berhasil diamankan motor milik korban dan motor milik Budiono yang digunakan untuk mencuri. 

Selanjutnya, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya yang bernama Dwi di Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten pada pukul 04.00 WIB. Keduanya adalah residivis pencurian dan telah dua kali masuk penjara.

“Dikembangkan sehingga pelaku lainnya, Johan Dwi ditangkap di daerah Kemudo, Kecamatan Prambanan, Klaten pukul 04.00 WIB. Keduanya residivis pencurian sudah dua kali masuk penjara,” sambung Umar.

Baca Juga :  Segerombolan Anak Punk di Blora Diamankan Polisi Usai Hadang Truk

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan besi yang dibuat seperti kunci. Alat kejahatan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti. 

Budiono mengaku bahwa sepeda motor curiannya belum sempat dijual dan alat yang digunakan dibuatnya sendiri dengan ide yang didapat saat di dalam penjara.

Baca Juga:

Rumah Pemenangan Prabowo Gibran dibobol Kawanan Pencurian

Kades Bawak, Kecamatan Cawas, Ponidi mengatakan bahwa saat pencurian sebenarnya banyak sepeda motor karena ada acara PKK. 

Namun, yang dicuri kali ini hanya motor ibu PKK. Ia mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB