Categories: Berita

3 Pria Diamankan Polisi Usai Bobol Konter di Kendal

3 pria yang mencuri 73 hp dan 1 laptop di Konter Kendal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idTiga pria melakukan pencurian di sebuah konter handphone (HP) di Boja, Kabupaten Kendal. Mereka berhasil mencuri 73 unit HP dan satu laptop. 

Tiga pelaku tersebut bernama Andri Hermawan, Agus Kurniawan, dan Doddy Maulida. Mereka berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kendal. 

Awalnya, korban melaporkan kasus pembobolan pada Rabu dini hari. Setelah itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satreskrim Polres Kendal telah berhasil mengamankan tiga orang tersangka pencuri puluhan HP dari konter HP di Boja. Ketiganya kami amankan di tempat persembunyiannya yakni rumah kontrakan di Desa Glodokan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi kepada awak media, , Sabtu (6/4)

Modus aksi pencurian adalah mencongkel pintu belakang dan dua gembok pintu. Mereka masuk dengan cepat dan mengambil semua HP di konter itu, yaitu 73 HP, 1 unit laptop, 1 unit TV, dan 1 unit PS. 

“Ketiganya masuk dengan cepat dan menguras seluruh HP yang ada di konter tersebut. Kalau jumlahnya ada 73 HP, 1 unit laptop, 1 unit TV, dan 1 unit PS,” ungkap Untung.

Seluruh HP yang dicuri dimasukkan ke dalam karung dan dibawa kabur menggunakan mobil Avanza warna hitam. 

Polisi berhasil menangkap para pelaku di rumah kontrakan mereka di Desa Glodokan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berupa mobil Avanza, 44 HP dengan dusbook serta 7 HP tanpa dusbook, dan alat-alat untuk membobol. 

Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kendal. Selain itu para pelaku termacam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. 

“Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Ketiga tersangka ini akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

APA DUKUNGAN YANG ANDA BUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN UPAYA TINDAK LANJUT? SIMAK PEMBAHASANNYA DISINI!

SwaraWarta.co.id - Apa dukungan yang anda butuhkan untuk melakukan upaya tindak lanjut? Pernahkah Anda merasa…

1 hour ago

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

SwaraWarta.co.id – Apa yang menyebabkan TPG guru madrasah PPG 2025 belum cair? Bagi para guru…

3 hours ago

Apa Itu Red Flag? Mengenali Tanda Peringatan dalam Hubungan dan Kehidupan

SwaraWarta.co.id – Apa itu red flag? Belakangan ini, istilah "red flag" sering sekali seliweran di…

4 hours ago

Cara Mengatasi WhatsApp Web Tidak Bisa Dibuka: Solusi Cepat dan Ampuh!

SwaraWarta.co.id - Disimak cara mengatasi WhatsApp web tidak bisa dibuka. WhatsApp Web telah menjadi perangkat…

4 hours ago

3 Cara Hapus Cache di iPhone Agar Performa Kembali Ngebut

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hapus cache di iPhone? Pernahkah Anda merasa iPhone kesayangan mulai terasa…

4 hours ago

Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal pelaksanaan TKA SD 2026? Bagi para orang tua dan siswa kelas…

21 hours ago