Polisi Lakukan Pendalaman Kasus Pembunuhan oleh Remaja 14 Tahun di Jakarta Selatan

- Redaksi

Tuesday, 10 December 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa pihak polisi berencana memeriksa seorang psikolog pendamping untuk MAS, seorang remaja berusia 14 tahun yang terlibat dalam kasus pembunuhan ayah dan neneknya serta melukai ibunya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari psikolog yang menangani MAS pada Rabu (11/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaan psikolog tersebut dimaksudkan untuk mendalami kondisi mental MAS dan memperoleh informasi lebih lanjut terkait peristiwa tragis yang terjadi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurma, pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam mendalami lebih jauh motivasi di balik peristiwa tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan serangkaian pertanyaan kepada ibu MAS, AP, yang berjumlah 30 pertanyaan.

Baca Juga :  Istrinya Lesbian, Seorang Suami Nekat Bakar Rumah hingga Merembet ke Tetangga

Tujuan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk menggali lebih dalam kejadian yang terjadi pada malam hari di rumah mereka.

Penyelidikan kasus ini berfokus pada dugaan motif pembunuhan yang hingga kini masih belum terungkap secara jelas.

Meskipun begitu, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah seorang petugas keamanan dari Perumahan Bona Indah yang mengaku melihat MAS berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian setelah peristiwa tersebut terjadi.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa MAS sempat bercanda dengan keluarganya sebelum akhirnya melakukan pembunuhan yang mengerikan tersebut.

Di samping itu, MAS juga dilaporkan pernah mendapatkan perawatan dari seorang psikiater terkait gangguan tidurnya.

Baca Juga :  Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno

Hal ini menambah kompleksitas penyelidikan, mengingat adanya kemungkinan faktor psikologis yang memengaruhi tindakan MAS.

Kasus ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Seperti telah diketahui publik, dalam insiden itu, MAS diduga membunuh ayahnya, APW (40), serta neneknya, RM (69), dan juga sempat melukai ibu kandungnya sendiri, AP (40).

Beberapa saat setelah kejadian, petugas keamanan setempat menerima laporan mengenai pembunuhan dan langsung menuju lokasi untuk menyelidiki.

Ketika itu, petugas melihat MAS meninggalkan rumah korban dengan cepat, dan langsung menghubungi pihak berwajib.

Dalam pemeriksaan awal, MAS mengaku bahwa dirinya sempat mendengar bisikan-bisikan yang meresahkan sebelum melakukan aksinya.

Baca Juga :  Siswa di Nias Keluhkan Tak Ada Tenaga Pendidik Selama Sebulan, Dinas Pendidikan Wajibkan Guru Tinggal di Sekitar Sekolah

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan ini untuk mencari tahu apakah ada pengaruh gangguan mental atau faktor lain yang mendorong MAS melakukan perbuatan tersebut.

Penyelidikan yang masih berjalan ini akan terus berlanjut untuk mencari keterangan lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan MAS.

Polisi berharap pemeriksaan psikolog dan pendalaman dari keluarga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kejadian ini.***

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berita

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Friday, 10 Oct 2025 - 10:09 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam

Teknologi

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Friday, 10 Oct 2025 - 09:42 WIB