6 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api di Gedung LBH-YLBHI

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran gedung LBH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu Malam (7/4), terjadi kebakaran di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-YLBHI lantai 2, Menteng, Jakarta Pusat. 

Enam mobil pemadam kebakaran (damkar) datang untuk memadamkan api. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. 

Saksi mata (Wasiatun – pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH mengatakan bahwa ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI. 

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Menurut saksi mata, Wasiatun (Pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH), ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI,” kata Isnur.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Janji Bakal Cintai Persija, Anies Baswedan Bilang Begini

Ledakan ini mengakibatkan kobaran api yang menjalar ke lantai dua dan tiga gedung, namun saat ini api sudah dapat dipadamkan oleh petugas damkar. 

“Saat ini kobaran api sudah dapat dipadamkan namun masih dalam proses pemantauan petugas damkar agar api tidak menjalar,” ujar Isnur

Meskipun ada kebakaran namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan masih terus dilakukan pemantauan oleh petugas damkar untuk menghindari kembali terjadinya kebakaran. 

Lebih lanjut, Isnur mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran,” ucap Isnur.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru