6 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api di Gedung LBH-YLBHI

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran gedung LBH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu Malam (7/4), terjadi kebakaran di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-YLBHI lantai 2, Menteng, Jakarta Pusat. 

Enam mobil pemadam kebakaran (damkar) datang untuk memadamkan api. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. 

Saksi mata (Wasiatun – pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH mengatakan bahwa ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI. 

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Menurut saksi mata, Wasiatun (Pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH), ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI,” kata Isnur.

Baca Juga :  Indonesia dan 5 Negara Asia Lain Resmi Tembus Piala Dunia U-17 2025

Ledakan ini mengakibatkan kobaran api yang menjalar ke lantai dua dan tiga gedung, namun saat ini api sudah dapat dipadamkan oleh petugas damkar. 

“Saat ini kobaran api sudah dapat dipadamkan namun masih dalam proses pemantauan petugas damkar agar api tidak menjalar,” ujar Isnur

Meskipun ada kebakaran namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan masih terus dilakukan pemantauan oleh petugas damkar untuk menghindari kembali terjadinya kebakaran. 

Lebih lanjut, Isnur mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran,” ucap Isnur.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB