6 Unit Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api di Gedung LBH-YLBHI

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran gedung LBH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu Malam (7/4), terjadi kebakaran di Gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-YLBHI lantai 2, Menteng, Jakarta Pusat. 

Enam mobil pemadam kebakaran (damkar) datang untuk memadamkan api. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus YLBHI Muhamad Isnur mengatakan kebakaran ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB dan belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. 

Saksi mata (Wasiatun – pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH mengatakan bahwa ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI. 

“Belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Menurut saksi mata, Wasiatun (Pemilik warung pecel lele di depan kantor LBH), ia mendengar tiga kali suara ledakan keras dan percikan api yang diduga berasal dari AC lantai dua Gedung YLBHI,” kata Isnur.

Baca Juga :  Apakah dalam Islam Boleh Mempercayai Mimpi?

Ledakan ini mengakibatkan kobaran api yang menjalar ke lantai dua dan tiga gedung, namun saat ini api sudah dapat dipadamkan oleh petugas damkar. 

“Saat ini kobaran api sudah dapat dipadamkan namun masih dalam proses pemantauan petugas damkar agar api tidak menjalar,” ujar Isnur

Meskipun ada kebakaran namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan masih terus dilakukan pemantauan oleh petugas damkar untuk menghindari kembali terjadinya kebakaran. 

Lebih lanjut, Isnur mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Belum diketahui kerugian yang dialami akibat kebakaran,” ucap Isnur.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB