TPA Mrican Penuh, Pemkab Ponorogo Cari Lokasi Baru untuk Pembuangan Sampah

- Redaksi

Sunday, 20 April 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Mrican (Dok. Ist)

TPA Mrican (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo sedang mencari lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena TPA Mrican sudah hampir penuh oleh tumpukan sampah. Saat ini, hanya ada satu pilihan lokasi terakhir yang tersedia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Marjono, menjelaskan hal ini dalam rapat koordinasi teknis (rakortek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025-2029.

Menurut Marjono, relokasi TPA Mrican tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Saat ini, proses pembebasan lahan untuk lokasi baru sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Relokasi TPA Mrican akan dilaksanakan bertahap dan proses administrasi pembebasan lahan kini sedang berlangsung.”

Baca Juga :  Bupati Bandung Lepas Ekspor Produk Kimia Tekstil ke Amerika dan Bangladesh

Rencana TPA yang baru diharapkan memiliki luas minimal 4 hektare, atau tiga kali lebih besar dibandingkan luas TPA Mrican saat ini. Lokasi baru ini masih berada di sekitar Kecamatan Jenangan.

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengingatkan DLH agar penanganan sampah tidak hanya fokus pada sampah yang bernilai jual saja. Ia meminta agar penanganan masalah sampah dilakukan dengan lebih serius dan menyeluruh.

“Jangan ada masalah baru pasca relokasi. Kita tidak sedang pindah pembuangan sampah, tapi harus bisa mengurangi kuantitasnya,” harapnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru