Categories: BeritaViral

Bocah 4 Tahun di Sampang Mendadak Viral Usai Tunangan, Orang Tua Buka Suara

Acara tunangan di Sampang (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah acara pertunangan bocah perempuan 4 tahun viral di media sosial. 

Namun, Dinas Kesehatan Sampang mengungkapkan bahwa bocah tersebut sebenarnya berusia 7 tahun. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua bocah tersebut pun membuka suara terkait viralnya acara tersebut. Mereka mengakui bahwa sang anak memang tunangan dan tahu bahwa acara tersebut viral di media sosial.

Baca Juga:

Acara Tunangan Bocah 4 Tahun di Sampang Mendadak Viral, Ini Kata Dinkes Setempat

“Iya, katanya viral di TikTok banyak yang komentar macam-macam,” kata Zahri ditemui awak media di rumahnya, Jumat (19/4).

Orang tua bocah tersebut meminta maaf jika ada yang kurang berkenan dengan acara tersebut. 

“Ya, kami keluarga minta maaf atas kehebohan ini,” tambahnya

Mereka menganggap acara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tradisi dengan keluarga tunangan laki-laki. 

Meskipun begitu, mereka tidak terlalu memikirkan komentar orang lain terkait acara tersebut.

“Ya, saya nggak mau ambil pusing mereka mau komentar apapun. Yang jelas acara ini merupakan bentuk komitmen kami dengan keluarga (tunangan laki-laki),” tukasnya

Sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan acara tunangan dua bocah di Madura. 

“Engak riyah la alakeah? (Kayak gini sudah mau bersuami”)”.

Baca Juga:

Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

“Nikkenik la alakeah (Kecil-kecil sudah mau bersuami)”.

“Dimmah bekallah? Seruah bekallah? (Yang mana calonnya ? Yang itu calonnya?)”.

“Uwak bekalah, uak roh (Itu calonnya,itu tuh)”.

“Sedimah? Sengakan jiah? (Yang mana?Yang makan itu ? )”.

“Benni, uwak roh seaasalaman, lengngaleng bekallah, iwak ebebe roah (Bukan,itu yang salaman , di pojokan, calonnya itu di bawah)”.

Dalam video itu dijelaskan bahwa bocah perempuan yang tunangan tersebut masih berusia 4 tahun. Video tersebut mengundang berbagai komentar dari netizen.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

6 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

6 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

10 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

10 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

10 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago