Ricuh Usai Bagi-bagi Takjil, 3 Pesilat Gresik Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Monday, 1 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesilat yang bikin rusuh usai bagi-bagi takjil (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada saat bulan Ramadan, banyak kegiatan bagi-bagi takjil yang dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi di seluruh Indonesia. 

Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang sedang berpuasa agar lebih mudah untuk membuka puasa ketika waktu berbuka tiba. 

Namun, kegembiraan bagi-bagi takjil di Gresik, Jawa Timur pada Minggu lalu berubah menjadi kerusuhan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

18 pesilat dari beberapa perguruan silat yang berbeda terlibat dalam kerusuhan tersebut, dimana tiga diantara mereka digelari sebagai tersangka. 

“Sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu kepada awak media, Sabtu (30/3)

Baca Juga :  Kemenkes Imbau Waspada COVID-19, Kasus Naik di Asia

Ketiga pesilat yakni BSU (24 tahun), TRW (17 tahun) dan RA (16 tahun), dituduh mengeroyok seorang pemuda dari perguruan silat lain dan melempari batu sehingga korban mengalami luka di kepala.

“Ketiganya mengeroyok korban dan merusak warung warga dengan melempari batu,” tambah Komang

Motif di balik kekerasan tersebut diduga akibat banner perguruan silat yang berbeda. 

Ketiga tersangka yang sekarang telah ditahan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, memperkuat bahwa serangan tersebut terjadi karena perbedaan perguruan silat yang dianut oleh korban dan pelaku.

Selain tiga orang tersebut, sekelompok besar pesilat lain juga terlibat dalam kerusuhan tersebut, di mana enam anggota perempuan dari kelompok tersebut juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Perang Melawan Judi Online: Upaya Bersama Menyelamatkan Tatanan Sosial

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam berpuasa dan menikmati kegembiraan yang ada. 

Oleh karena itu, pihak kepolisian berharap bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku tidak lagi terjadi dan acara bagi-bagi takjil dapat berlangsung dengan aman dan damai, tanpa adanya kekerasan yang mengganggu.

Melalui tindakan kepolisian, mereka berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa mereka akan dilindungi dan bahwa kerusuhan seperti ini tidak akan terjadi di masa depan. 

Berita Terkait

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Berita Terbaru

Pelajari cara kerja trading modern yang aman bersama WeMasterTrade, dari manajemen risiko hingga sistem prop firm.

Rekomendasi

Memahami Cara Kerja Trading Modern dan Aman Bersama WeMasterTrade

Thursday, 21 May 2026 - 10:44 WIB