Ditetapkan Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Buka Suara

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa dirinya mendapat kabar akan dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikannya dalam podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang pada Jumat, 22 November 2024.

“Connie menginformasikan kepada saya, ada bad news. Saya mau ditetapkan sebagai tersangka. Atas suatu peristiwa yang sebenarnya sangat-sangat absurd, sangat tidak jelas,” ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasto, ada dua alasan utama dirinya diancam menjadi tersangka. Pertama, karena ia menyinggung Presiden Joko Widodo dalam disertasinya.

Kedua, karena keterlibatannya dalam mendukung pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri dalam Pilgub Sumatera Utara 2024.

Baca Juga :  Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari saat Sahur, Ada yang Bikin Haus Terus

Hasto menjelaskan, dalam disertasinya, ia menilai Presiden Jokowi sebagai sosok yang menunjukkan ambisi kekuasaan berbasis feodalisme, populisme, dan Machiavellianisme. Ia menilai Jokowi tidak lagi menjadi simbol kebaikan dan moral.

Kritik ini, kata Hasto, semakin relevan dalam Pilpres 2024, di mana Jokowi mendukung anaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden. Menurutnya, ambisi ini juga terlihat di Pilkada 2024, terutama di Sumatera Utara.

“Kami melihat bahwa ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini negara berbentuk republik, bukan kerajaan. Tetapi Pak Jokowi mau menerapkan itu dengan menempatkan keluarganya Bobby Nasution di Sumatera Utara,” jelasnya.

Hasto menduga, Jokowi menggunakan pengaruhnya untuk melemahkan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang menjadi pesaing Bobby Nasution di Pilgub Sumut.

Baca Juga :  Gunung Dukono di Halmahera Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik Mencapai 1,7 KM

 

“Pergerakan kami ke Sumatera Utara bersama Prof Todung, Prof Ikrar Nusabakti, kemudian berbagai tokoh-tokoh civil society, itu kemudian dianggap mengkhawatirkan,” tuturnya

Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan Harun Masiku.

Pengurus PDIP saat ini masih berusaha mengklarifikasi kabar tersebut. Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyatakan partai akan memberikan tanggapan resmi setelah kabar itu tervalidasi.

“Kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis, muncul lagi sejak sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” ujar Ronny

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB