Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi karena Menganiaya Anak Tirinya dengan Rantai

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial JPA (26) di Gedeg, Mojokerto, ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas 5 SD.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mencambuk korban menggunakan rantai sepeda motor.

Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan tersebut telah berlangsung selama 4 bulan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPA mengaku bahwa ia menganiaya anak tirinya karena korban pernah memalak uang temannya dan juga karena korban merokok di sekolah serta menonton video porno.

“Supaya dia (korban) jera karena berulang kali saya bilangi tidak bisa,” kata Josip dilansir detikJatim, Rabu (12/3/2025).

JPA juga mengaku bahwa ia kerap memaksa korban belajar hingga larut malam.

Baca Juga :  Pendaki Lilie Wijayati Poegiono yang Meninggal di Puncak Jaya Akan Dimakamkan di Karawang

“Kalau pas mau ujian saya suruh belajar. Tergantung dia mulai jam berapa, kalau mulai jam 9 malam sampai jam 1 atau jam 2,” ungkapnya.

Istri JPA, yang juga merupakan ibu kandung korban, diketahui mengetahui tentang aksi penganiayaan tersebut.

“Istri tidak pernah saya ancam, cuman istri saya juga mangkel sama anaknya,” ujarnya.

Polisi telah menangkap JPA dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru