Prabowo Membela Zulkifli Hasan Terkait Pembagian Uang Gocapan

- Redaksi

Wednesday, 20 September 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Dok.HO-Partai Gerindra)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, memberikan pembelaan terhadap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, setelah viralnya video Zulkifli membagi-bagikan uang gocapan atau sebesar Rp 50 ribu kepada warga. Prabowo menjelaskan bahwa Zulkifli tidak berencana mencalonkan diri dalam Pemilu 2024 dan menekankan bahwa Zulkifli adalah seorang yang gemar melakukan sedekah.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat mengisi acara di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9).

“Pak Zulkifli tidak nyapres, tidak nyagub, tidak nyaleg, tidak nyabup, dia tidak mau jadi kepala desa pun. Jadi dia orang yang suka sedekah,” tegas Prabowo dalam keterangan tertulis pada Rabu (20/9).

Prabowo juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan dekat dengan Zulkifli Hasan.

“Saya kenal Pak Zulkifli Hasan. Dia di Lampung membangun sekolah unggulan, sekolah unggulan yang dia bangun dengan uang dia sendiri,” ungkapnya.

Prabowo melanjutkan dengan menceritakan bahwa Zulkifli Hasan sebelum terlibat dalam dunia politik, merupakan seorang pengusaha. Prabowo menegaskan bahwa Zulkifli tidak memiliki ambisi untuk menjadi presiden atau gubernur.

“Dia seorang pengusaha. Sebelum terlibat dalam politik, dia adalah seorang pengusaha. Dia suka melakukan kegiatan sedekah, dan dia, sekali lagi, tidak berencana untuk mencalonkan diri, tidak berambisi menjadi wali kota, dan tidak ingin menjadi presiden,” tambah Prabowo.

Baca Juga :  Ekspor Durian Indonesia Meningkat: Sulawesi Tengah dan Papua Siap Bidik Pasar China

Pernyataan Prabowo ini diharapkan dapat meredakan perdebatan terkait tindakan Zulkifli Hasan dalam pembagian uang gocapan, yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru