Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, membantah kabar yang menyatakan bahwa PSSI belum mengajukan protes resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengenai keputusan kontroversial wasit di pertandingan antara Indonesia dan Bahrain.

Pada hari Minggu (13/10), Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, mengklaim bahwa PSSI belum mengirimkan protes terkait keputusan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci,” kata Sekjen AFC, Windsor John kepada New Straits Times.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kah, dianggap menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain.

Baca Juga :  Ciri-ciri Topi Nike Original, Wajib Tau Ini Biar Gak Salah Beli!

Salah satu keputusan paling kontroversial adalah penambahan waktu injury time, yang awalnya ditetapkan enam menit, tetapi diperpanjang menjadi sembilan menit tanpa penjelasan yang jelas.

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit 90+9, sehingga pertandingan berakhir dengan skor 2-2 dan menghalangi kemenangan Timnas Indonesia.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sebenarnya telah mengajukan protes terkait kepemimpinan wasit setelah pertandingan selesai.

Dia mengungkapkan melalui akun Instagram bahwa Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, sudah mengirimkan surat protes yang diterima oleh petugas pertandingan pada tanggal 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.

“Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho. Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner,” ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji.

Baca Juga :  Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya

Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa PSSI mengirimkan surat protes ke FIFA keesokan harinya.

“Tanggal 11 kita kirim lagi, bahkan ke FIFA. Ada dua poin protes kami, penambahan Waktu. Kedua yang kami masalahnya kenapa wastinya juga dari Timur Tengah,” tambahnya.

Arya berharap AFC dan FIFA akan memproses surat aduan dari PSSI tentang kepemimpinan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami harap AFC memprosesnya jangan bilang tidak sampai protes kami. Karena kita sudah protes dan berkirim surat, bahkan ke FIFA. Prosedural sudah kita lakukan,” tambahnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru