Heboh Polisi Pedas WN Malaysia, Kompolnas Angkat Bicara

- Redaksi

Wednesday, 25 December 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelidiki laporan tentang pemerasan yang dialami oleh warga negara Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran.

Choirul Anam, anggota Kompolnas, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Reserse Kriminal (Reskrim) untuk mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

“Cuma dari sekilas background kasus ya, walaupun tadi dijelaskan bagaimana soal kode etik dan lain sebagainya, potensi untuk pidana memang sangat besar,” kata Anam, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Anam juga menambahkan bahwa Kompolnas akan mengawasi jalannya proses pemeriksaan etik terhadap delapan belas anggota polisi yang terlibat, dan ia yakin bahwa Polri akan menanggapi serius kejadian ini.

Baca Juga :  Ada Berapa Huruf Idgham Syamsiyah?

“Kami akan monitoring proses etiknya. Kalau dalam proses etik memang secara terbuka nanti kelihatan struktur peristiwanya kayak apa, apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindak lanjuti itu,” ucapnya

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru