Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

- Redaksi

Thursday, 15 February 2024 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heboh! Data Suara Pilpres 2024 di 4 TPS Gresik Tidak Sesuai dengan Sirekap, Ini Kata KPU

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Gresik mengaku menemukan banyak kesalahan input data C1 ke Sirekap, aplikasi rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang digunakan oleh KPU. 

Kesalahan ini berdampak pada perbedaan perolehan suara antara hasil C! dan Sirekap di beberapa TPS.

Habiburrahman, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap temuan-temuan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan bahwa data C1 milik Bawaslu Gresik akan disandingkan dengan data Sirekap untuk mengetahui letak kesalahan yang terjadi.

“Perbandingan dari data C1 kami dengan aplikasi rekap kendali Bawaslu memang ada. Banyak yang salah input sampai dengan penjumlahannya,” kata Habiburrahman saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Ia menambahkan bahwa Bawaslu Gresik akan memberikan rekomendasi perbaikan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. 

Baca Juga :  Harga Beras 1 Kg Mulai Mengalami Kenaikan, Konsumen Sangat Resah!

Ia juga menyebutkan adanya potensi selisih antara data pemilih dengan pengguna hak pilih dan surat suara terpakai.

“Kami mengidentifikasi letak kesalahannya ada di mana, apakah salah tulis atau ada hal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, melalui Alam Amrullah, Komisioner Divisi Teknis KPUD Gresik, mengakui adanya selisih perolehan suara C1 dengan Sirekap. 

Ia mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh kelemahan sistem Sirekap yang membaca angka melalui hasil foto.

“Itu karena kita menggunakan Sirekap, yang mana Sirekap ini membaca angka melalui hasil foto. Sederhananya pengonfersian foto ke angka data isian. Ini dihasilkan lantaran kelemahan sistem di waktu input,” jelas Alam.

Alam menjelaskan, kelemahan sistem dipicu petugas PPS yang kurang menekan angkanya saat proses input atau mungkin petugasnya lelah.

Baca Juga :  Doa Masuk Pasar, Terapkan Biar Rezeki Makin Besar dan Hati Terus Bersabar

“Memang ini dihasilkan karena kelemahan sistem dan kadang pas waktu input KPPS kurang ditekan angkanya. Atau mungkin karena lelah, dia goyang agak gemetar,” paparnya.

Alam menegaskan, untuk mengatasi kesalahan tersebut, data akhir akan dimutakhirkan kembali saat di tingkat kecamatan.

“Petugas TPS tidak bisa melakukan edit maupun mengubah hasilnya. Itu akan kita lakukan sewaktu rekap di kecamatan. Jadi di kecamatan nantinya, C rekap dengan C hasil akan disandingkan. Bilamana ada angka yang tidak sesuai dengan C1, akan dibenarkan atau diedit dengan angka sesuai,” tukasnya.

Salah satu contoh perbedaan hasil perhitungan suara antara C1 hasil dan Sirekap terjadi di TPS Desa Pasinanlemahputih, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam lembar C1-TPS 012, paslon 01 (Anies-Muhaimin) mendapatkan 17 suara, paslon 02 (Prabowo-Gibran) 182 suara, dan paslon 03 (Ganjar-Mahfud) 29 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 hanya 7 suara, paslon 02 menjadi 646 suara, dan paslon 03 tetap 29 suara.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya

Kasus serupa juga terjadi di TPS 002 Desa Bangkekelor, Kecamatan Benjeng. Dalam lembar C1 hasil, paslon 01 mendapatkan 7 suara, paslon 02 153 suara, dan paslon 03 50 suara. 

Namun dalam data Sirekap, paslon 01 tetap 7 suara, paslon 02 menjadi 453 suara, dan paslon 03 tetap 50 suara.

Selain itu, di TPS 011 Desa Mojotengah, Menganti, paslon 02 yang dalam lembar C1 hasil mendapat 130 suara, terinput ke Sirekap menjadi 430 suara. 

Begitu juga di TPS 010 Watestanjung, Wringinanom, paslon 02 yang mendapat 181 suara di TPS, terimput ke Sirekap menjadi 441 suara.

Perbedaan hasil perhitungan suara antara di 4 TPS di Gresik dan Sirekap KPU itu menjadi perbicangan di media sosial X.

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru