Chord Mengapa Tak Pernah Jujur |
SwaraWarta.co.id – Chord mengapa tak pernah jujur merupakan lirik
yang menyentuh hati seringkali menjadi ungkapan perasaan bagi para
pendengarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu lagu yang mampu membangkitkan emosi tersebut
adalah “Mengapa Tak Pernah Jujur”. Lagu ini dibawakan oleh penyanyi
dangdut kenamaan, Pance Pondaag.
“Mengapa Tak Pernah Jujur” bercerita tentang
kekecewaan dan rasa sakit hati yang dirasakan seseorang akibat ketidakjujuran
pasangannya.
Lirik lagu ini pun penuh dengan pertanyaan yang menusuk perasaan,
seperti “Mengapa kau selalu berdusta / Padahal kau tahu ku mengerti”.
Bagi Anda yang ingin memainkan lagu “Mengapa Tak Pernah
Jujur”, kabar baiknya lagu ini menggunakan chord yang tergolong mudah.
Beberapa website chord online bahkan menyediakan kunci gitar
dengan versi dasar (C) yang cocok untuk para pemula [Chord Gitar Lagu Mengapa
Tak Pernah Jujur – Dian Piesesha, Kunci Gitar Dasar Mudah Dimainkan dari C].
Baca juga: Chord Mengapa Ku Selalu By Elkasih Terbaru
Secara umum, lagu “Mengapa Tak Pernah Jujur”
menggunakan chord F, C, dan G. Berikut susunan chord beserta liriknya:
“Mengapa Tak Pernah Jujur” lebih dari sekedar lagu
dangdut biasa. Lagu ini mampu mewakili perasaan orang-orang yang pernah terluka
akibat ketidakjujuran pasangan.
Dengan chord yang mudah dimainkan, lagu ini
bisa menjadi media untuk mengekspresikan emosi dan keresahan hati melalui
alunan musik.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara reset HP OPPO? Apakah smartphone OPPO Anda mulai lemot, sering error,…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan mengulas dari apa penyebanya kenapa kartu SIM tidak terbaca…
SwaraWarta.co.id – Apa tanggungjawab Guru kepada rekan sesama guru sesuai Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara isi Gopay dari BCA yang sangat praktis. Dompet digital seperti…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, "Bagaimana cara logout Netflix di TV saya?" Ini adalah pertanyaan…
Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan…