Terungkap, Ini Dia Pelaku Pembunuhan Penjaga Sawit di Ogan Ilir

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi Ogan Ilir menangkap Rahmat Fauzan atas kasus pembunuhan penjaga kebun kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Tersangka pembacokan sudah kita tangkap, dan kita tahan di Polres Ogan Ilir,” kata Ilham kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka membacok korban, Alimin, di pondok kebun. Penangkapan dilakukan setelah korban meminta upah jaga Rp150.000 per malam, yang ditolak oleh tersangka.

“Awalnya ada tawar-menawar upah. Korban minta Rp 200 ribu upah jaga per malam, tapi pemilik kebun menyanggupi Rp 100 ribu untuk menjaga alat berat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pramono Rano Menang Satu Putaran, Basuki Tjahaja Purnama Ungkap Hal Ini

“Pelaku bilang kepada korban, ‘sudah, terima saja upah itu’. Lalu korban menyuruh pelaku diam,” ujar Ilham.

“Pelaku sempat diam namun kembali menyela pembicaraan. Saat itu, menurut Ilham, korban menendang kepala tersangka. Tersangka emosi dan mengambil parang langsung membacok korban,” sambungnya.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB