Tidak Terima dibanding-bandingkan dengan Mantan Suami, Pria Magelang Tega Habisi Nyawa Istrinya

- Redaksi

Tuesday, 9 January 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuh wanita di Magelang
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Polresta Magelang mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berusia 50 tahun yang memiliki inisial SS. 

Mayat korban ditemukan di sebuah kolam yang biasa digunakan untuk merendam bambu, di Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, bernama SS berusia 44 tahun.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, memberikan keterangan bahwa kronologi kejadian berawal pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu korban pergi ke rumah pelaku bersama dengan anaknya untuk minta tolong diantar ke tukang pijat di Dusun Kwiyu, Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.

Baca Juga :  Tragedi Sengatan Tawon Vespa: Seorang Warga Banyuwangi Tewas, Satu Korban Lainnya Dirawat Intensif

Pelaku menyetujui permintaan korban dan mengantarkannya ke tempat tersebut. 

Namun, saat dalam perjalanan, korban memarahi dan mencaci maki pelaku karena tidak mudah dihubungi. 

“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban Caci maki korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosi tersangka dan akhirnya (tersangka) menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan,” terang Mustofa.

Caci maki korban terus berlanjut sehingga membuat tersangka marah dan menghentikan sepeda motor untuk melakukan kekerasan.

SS menganiaya istrinya dengan mencekik dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur jalan aspal. 

Selanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Kepolisian Grebek Perkampungan Bekasi yang Produksi Minuman Keras Ilegal

Setelah mengetahui bahwa istrinya telah meninggal, pelaku berusaha untuk memindahkan jenazah korban. 

Namun, karena tidak mampu memindahkan jenazahnya, korban akhirnya diseret sekitar 20 meter hingga pelaku menemukan sebuah kolam bekas tempat merendam bambu dimana ia menyembunyikan jenazah korban tersebut.

“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu, tersangka membenamkan tubuh korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru