Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penunjukan barang bukti pembuangan bayi di Sumenep 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep yang dibongkar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembuang bayi ternyata adalah ibu bayi itu sendiri. Ibu tersebut mengaku dirinya dihamili oleh seorang driver ojek online saat bekerja di Surabaya.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, rekaman CCTV berhasil merekam aksi pembuangan bayi tersebut. 

Pelaku menggunakan helm warna kuning dan mengendarai sepeda motor bernomor polisi M 3747 VV.

Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J (40) warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Pengungkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi ” kata Kapolres AKBP Henri Noveri, senin (24/06/2024).

Baca Juga :  Foto Syur Tersebar, Siswi SMA di NTT Tewas Gantung Diri

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain helm warna kuning, sepeda motor dengan nomor polisi M 3747 VV yang digunakan saat membawa bayi yang akan dibuang, serta pakaian seperti rok panjang, daster warna kuning, dan jaket yang memiliki bercak darah. 

Selain itu, ada juga satu buah plastik warna merah yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.

Baca Juga: Heboh! Seorang Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga Blora

Ketika diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku membuang bayinya karena merasa malu memiliki anak di luar nikah.

Diketahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan seorang driver ojek online di Surabaya pada tahun 2023 lalu. 

Baca Juga :  Libya Kehilangan 5.200 Nyawa Penduduknya Akibat Banjir Dahsyat yang Melanda

“tersangka pernah bekerja di surabaya dan saat bekerja itu berkenalan dengan seorang driver ojol dan mengajaknya berhubungan suami istri di sebuah kos di surabaya” kata Henri.

Pelaku merasa terpaksa melayani ajakan dari driver ojek online tersebut karena dipaksa dengan rayuan gombal.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berhenti bekerja dan kembali ke Sumenep dan ternyata mengandung. 

Sementara itu, pria yang menghamilinya sudah tidak bisa dihubungi. Pada 18 Juni lalu, pelaku melahirkan bayinya seorang diri di rumah di Batuan, Sumenep. Setelah bayinya lahir, pelaku langsung membungkusnya dan membuang bayi tersebut di depan sebuah toko di Desa Pabian, Kota Sumenep.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.

Berita Terkait

Rizky Febian dan Mahalini Sambut Kelahiran Anak Pertama, Diberi Nama Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian
KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025
Harga Gula Merangkak Naik Jelang Puasa 2025, Pemerintah Berupaya Stabilkan Harga
Kapan Awal Puasa 2025? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto Puji Megawati Soekaroputri saat Acara HUT Gerindra
Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Status Lagi, Kini Awas
Flavio Silva: Kemenangan Ini untuk Bonek, Bonita, dan Persebaya
WNA yang Keroyok Security Beach Club Bali Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sunday, 16 February 2025 - 15:33 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Sambut Kelahiran Anak Pertama, Diberi Nama Zairee Selina Quinlyn Kareema Febian

Sunday, 16 February 2025 - 14:49 WIB

KABAR BAIK! AirAsia Tebar 15 Juta Kursi Gratis untuk Penerbangan Internasional 2025

Sunday, 16 February 2025 - 14:30 WIB

Harga Gula Merangkak Naik Jelang Puasa 2025, Pemerintah Berupaya Stabilkan Harga

Sunday, 16 February 2025 - 14:25 WIB

Kapan Awal Puasa 2025? Ini Kata Muhammadiyah dan Pemerintah

Sunday, 16 February 2025 - 13:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Puji Megawati Soekaroputri saat Acara HUT Gerindra

Berita Terbaru