Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penunjukan barang bukti pembuangan bayi di Sumenep 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep yang dibongkar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembuang bayi ternyata adalah ibu bayi itu sendiri. Ibu tersebut mengaku dirinya dihamili oleh seorang driver ojek online saat bekerja di Surabaya.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, rekaman CCTV berhasil merekam aksi pembuangan bayi tersebut. 

Pelaku menggunakan helm warna kuning dan mengendarai sepeda motor bernomor polisi M 3747 VV.

Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J (40) warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Pengungkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi ” kata Kapolres AKBP Henri Noveri, senin (24/06/2024).

Baca Juga :  Puan Maharani Nangis saat Rakernas PDIP, Begini Tanggapan Megawati

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain helm warna kuning, sepeda motor dengan nomor polisi M 3747 VV yang digunakan saat membawa bayi yang akan dibuang, serta pakaian seperti rok panjang, daster warna kuning, dan jaket yang memiliki bercak darah. 

Selain itu, ada juga satu buah plastik warna merah yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.

Baca Juga: Heboh! Seorang Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga Blora

Ketika diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku membuang bayinya karena merasa malu memiliki anak di luar nikah.

Diketahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan seorang driver ojek online di Surabaya pada tahun 2023 lalu. 

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Ponorogo: Avanza Tabrak Truk dan Terbakar, Dua Orang Tewas di Tempat

“tersangka pernah bekerja di surabaya dan saat bekerja itu berkenalan dengan seorang driver ojol dan mengajaknya berhubungan suami istri di sebuah kos di surabaya” kata Henri.

Pelaku merasa terpaksa melayani ajakan dari driver ojek online tersebut karena dipaksa dengan rayuan gombal.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berhenti bekerja dan kembali ke Sumenep dan ternyata mengandung. 

Sementara itu, pria yang menghamilinya sudah tidak bisa dihubungi. Pada 18 Juni lalu, pelaku melahirkan bayinya seorang diri di rumah di Batuan, Sumenep. Setelah bayinya lahir, pelaku langsung membungkusnya dan membuang bayi tersebut di depan sebuah toko di Desa Pabian, Kota Sumenep.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.

Berita Terkait

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terkait

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terbaru

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026

Berita

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:42 WIB

Kapan PUBG Light Rilis

Teknologi

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:25 WIB