Kasus Pembuangan Bayi di Sumenep Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

- Redaksi

Wednesday, 26 June 2024 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penunjukan barang bukti pembuangan bayi di Sumenep 
(Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep yang dibongkar. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku pembuang bayi ternyata adalah ibu bayi itu sendiri. Ibu tersebut mengaku dirinya dihamili oleh seorang driver ojek online saat bekerja di Surabaya.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, rekaman CCTV berhasil merekam aksi pembuangan bayi tersebut. 

Pelaku menggunakan helm warna kuning dan mengendarai sepeda motor bernomor polisi M 3747 VV.

Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial J (40) warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep. Pengungkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi ” kata Kapolres AKBP Henri Noveri, senin (24/06/2024).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Manggarai, Tebet

Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain helm warna kuning, sepeda motor dengan nomor polisi M 3747 VV yang digunakan saat membawa bayi yang akan dibuang, serta pakaian seperti rok panjang, daster warna kuning, dan jaket yang memiliki bercak darah. 

Selain itu, ada juga satu buah plastik warna merah yang digunakan untuk membungkus bayi tersebut.

Baca Juga: Heboh! Seorang Bayi Dibuang di Depan Rumah Warga Blora

Ketika diinterogasi oleh polisi, pelaku mengaku membuang bayinya karena merasa malu memiliki anak di luar nikah.

Diketahui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan seorang driver ojek online di Surabaya pada tahun 2023 lalu. 

Baca Juga :  Sejumlah Anggota KPPS di Blitar Memilih Mengundurkan Diri, Ini Dia Alasannya!

“tersangka pernah bekerja di surabaya dan saat bekerja itu berkenalan dengan seorang driver ojol dan mengajaknya berhubungan suami istri di sebuah kos di surabaya” kata Henri.

Pelaku merasa terpaksa melayani ajakan dari driver ojek online tersebut karena dipaksa dengan rayuan gombal.

Setelah kejadian tersebut, pelaku berhenti bekerja dan kembali ke Sumenep dan ternyata mengandung. 

Sementara itu, pria yang menghamilinya sudah tidak bisa dihubungi. Pada 18 Juni lalu, pelaku melahirkan bayinya seorang diri di rumah di Batuan, Sumenep. Setelah bayinya lahir, pelaku langsung membungkusnya dan membuang bayi tersebut di depan sebuah toko di Desa Pabian, Kota Sumenep.

Pelaku dijerat dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB