Drama Klaim Kemenangan Pilkada Kabupaten Bandung: Siapa yang Benar?

- Redaksi

Friday, 29 November 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Dari pilkada Kabupaten Bandung 2024 diwarnai drama saling klaim kemenangan antara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Kedua kubu, yakni pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan (Paslon 01) dan pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb (Paslon 02), mengaku unggul berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari lembaga survei yang berbeda.

Paslon 01 mengandalkan data dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, sementara Paslon 02 merujuk pada hasil quick count dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing pihak memaparkan data yang menguntungkan mereka, membuat publik bertanya-tanya siapa sebenarnya pemenang Pilkada kali ini.

Pada Rabu, 27 November 2024, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan menyatakan kemenangan mereka berdasarkan hasil hitung cepat dari Indikator Politik Indonesia.

Baca Juga :  23 dari 27 Pemain Timnas U-23 Akan Lakukan Pemusatan Latihan Sebelum Kualifikasi Piala Asia U-23

Dalam klaimnya, mereka menyebut bahwa dari 80 persen data yang telah masuk, mereka unggul dengan perolehan suara sebesar 55,16 persen.

Sementara itu, pasangan Dadang-Ali hanya memperoleh 42,08 persen.

Menurut tim Paslon 01, hasil ini mencerminkan kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung terhadap visi dan misi yang mereka tawarkan.

Mereka optimis bahwa hasil akhir tidak akan berbeda jauh dari hitungan cepat tersebut.

Di sisi lain, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb juga tak mau kalah. Mereka mendasarkan klaim kemenangan mereka pada data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Berdasarkan quick count dari LSI, dengan 93,60 persen data yang sudah masuk, pasangan nomor urut 02 ini unggul dengan perolehan suara 56,82 persen, sedangkan Paslon 01 mendapatkan 43,18 persen suara.

Tim Dadang-Ali menyebut kemenangan ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kabupaten Bandung mendukung program kerja yang mereka tawarkan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja Operator SPBU Pertamina Bandung Terbaru Tahun 2024

Mereka juga menegaskan bahwa hasil ini diperoleh melalui metode survei yang valid dan terpercaya.

Menariknya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia akhirnya merilis hasil resmi quick count mereka beberapa hari setelah pemilihan.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menyampaikan bahwa berdasarkan data yang telah dihimpun, pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb justru unggul dengan perolehan suara sebesar 55,31 persen.

Sementara itu, pasangan Sahrul-Gun Gun hanya meraih 44,69 persen suara.

Adam menegaskan bahwa quick count dilakukan menggunakan metode stratified-cluster random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error sebesar 1,94 persen.

Hasil ini diklaim merepresentasikan hasil nyata yang akan mendekati penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Sugiri Sancoko Tunggu Rekomendasi PDIP

Dengan rilis resmi dari Indikator Politik Indonesia, publik kini memiliki gambaran lebih jelas mengenai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hitung cepat, pasangan nomor urut 2, Dadang Supriatna dan Ali Syakieb, menjadi pemenang dengan selisih suara yang cukup signifikan dibandingkan pasangan Sahrul-Gun Gun.

Namun, meski data quick count cenderung akurat, hasil resmi tetap berada di tangan KPU. Ketegangan antara kedua kubu diprediksi akan terus berlangsung hingga pengumuman resmi dari KPU diterbitkan.

Publik pun menantikan hasil akhir dari proses rekapitulasi suara yang tengah berlangsung.

Drama saling klaim kemenangan ini menunjukkan betapa sengitnya kontestasi politik di Kabupaten Bandung.

Bagi masyarakat, situasi ini juga menjadi pengingat pentingnya peran lembaga survei yang independen dan kredibel dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.***

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB