Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Ini Dia Daftar Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

- Redaksi

Friday, 22 December 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024: Ini Dia Daftar Lengkapnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

SwaraWarta.co.id – Pergantian tahun sudah semakin dekat, dan SwaraWarta telah merangkum informasi penting mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024

Ini adalah hasil kesepakatan bersama antara Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diresmikan pada 12 September 2023 melalui Keputusan Bersama Nomor 855 tahun 2023, Nomor 3 tahun 2023, dan Nomor. 4 tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total Hari Libur: 27 Hari

Pemerintah telah mengkategorikan hari libur di tahun 2024 menjadi dua, yaitu Libur Nasional (17 hari) dan Cuti Bersama (10 hari), sehingga total hari libur menjadi 27 hari.

Baca Juga :  Tiket Nonton Festival Lampion Waisak 2024 di Candi Borobudur

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024:

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

5. 29 Maret: Wafat Isa Al Masih

6. 31 Maret: Hari Paskah

7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional

9. 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

10. 23 Mei: Hari Raya Waisal 2568 BE

11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Baca Juga :  Rekor Baru dan Insiden Dramatis di Latihan MotoGP Catalunya 2024

15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

16. 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2024:

1. 9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

2. 12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

3. 8, 9, 12, dan 15 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

4. 10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

5. 24 Mei: Hari Raya Waisak

6. 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

7. 26 Desember: Hari Raya Natal

Semua informasi ini memberikan banyak pilihan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu liburan dan istirahat pada tahun 2024

Dengan 27 hari libur yang tersedia, momen berharga dengan keluarga dan teman-teman dapat dimanfaatkan secara optimal. Selamat merencanakan liburanmu! 

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB