Categories: Berita

Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

Korban saat akan melaporkan perbuatan bejat ayahnya (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Banyuputih, Situbondo dilaporkan ke polisi karena disangka memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

“Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres),” ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah anaknya melahirkan bayi. Keluarga korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut.

Pihak keluarga hanya mengetahui setelah korban melahirkan di rumah sakit. Kemudian, korban mengaku bahwa dirinya telah dihamili oleh ayahnya sendiri. 

“Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan,” katanya

Keluarga korban lalu melaporkan ayahnya ke polisi. Kasus ini sempat menghebohkan keluarga dan masyarakat sekitar. 

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh polisi dan unit perlindungan perempuan dan anak.

Pihak keluarga sendiri berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Mengigat kasus ini cukup merugikan.

Menurut pihak keluarga, korban awalnya tidak mengakui perbuatan bejat sang ayah.

“Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” kata salah seorang kerabatnya, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (4/4).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus pencabulan dengan terduga ayah kandungnya sendiri.

“Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut,” kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

15 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

16 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

16 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

17 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

18 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago