Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat akan melaporkan perbuatan bejat ayahnya (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Banyuputih, Situbondo dilaporkan ke polisi karena disangka memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

“Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres),” ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah anaknya melahirkan bayi. Keluarga korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut.

Pihak keluarga hanya mengetahui setelah korban melahirkan di rumah sakit. Kemudian, korban mengaku bahwa dirinya telah dihamili oleh ayahnya sendiri. 

“Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan,” katanya

Baca Juga :  Puan Maharani Akan Kawal Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Mahasiswa UII Pemohon Uji UU TNI

Keluarga korban lalu melaporkan ayahnya ke polisi. Kasus ini sempat menghebohkan keluarga dan masyarakat sekitar. 

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh polisi dan unit perlindungan perempuan dan anak.

Pihak keluarga sendiri berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Mengigat kasus ini cukup merugikan.

Menurut pihak keluarga, korban awalnya tidak mengakui perbuatan bejat sang ayah.

“Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” kata salah seorang kerabatnya, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (4/4).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus pencabulan dengan terduga ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Sugiri Sancoko Beri Sinyal Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024 , Ini Penjelasannya

“Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut,” kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru