Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Ayah di Situbondo Dilaporkan Ke Polisi

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat akan melaporkan perbuatan bejat ayahnya (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang ayah di Banyuputih, Situbondo dilaporkan ke polisi karena disangka memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 14 tahun. 

“Awalnya kami lapor ke Polsek, tapi diarahkan langsung ke sini (polres),” ujar kakak ipar korban, N, di Mapolres Situbondo, Kamis (4/4). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah anaknya melahirkan bayi. Keluarga korban mengaku tidak mengetahui kehamilan tersebut.

Pihak keluarga hanya mengetahui setelah korban melahirkan di rumah sakit. Kemudian, korban mengaku bahwa dirinya telah dihamili oleh ayahnya sendiri. 

“Seminggu lalu tiba-tiba mengeluh perutnya sakit. Setelah dibawa ke RSU Asembagus, ternyata melahirkan,” katanya

Baca Juga :  Game "Grow a Garden" Jadi Favorit, Bukti Permainan Santai Bisa Populer

Keluarga korban lalu melaporkan ayahnya ke polisi. Kasus ini sempat menghebohkan keluarga dan masyarakat sekitar. 

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh polisi dan unit perlindungan perempuan dan anak.

Pihak keluarga sendiri berusaha melakukan pendampingan kepada korban. Mengigat kasus ini cukup merugikan.

Menurut pihak keluarga, korban awalnya tidak mengakui perbuatan bejat sang ayah.

“Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” kata salah seorang kerabatnya, yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (4/4).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus pencabulan dengan terduga ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Akhlak Sebagai Kunci Mewujudkan Keluarga yang Harmonis

“Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut,” kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru