Klarifikasi Teuku Ryan Soal Uang 500 Juta dari Ricis

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teuku Ryan
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Setelah Ria Ricis dan Teuku Ryan, yang merupakan pasangan YouTuber, bercerai, dokumen perceraian mereka beredar di media sosial setelah diunggah di situs resmi Mahkamah Agung RI yang dapat diakses oleh publik. 

Salah satu poin dalam dokumen tersebut yang banyak dibicarakan publik adalah Ria Ricis menuduh bahwa Teuku Ryan pernah diam selama seminggu karena ia tidak memiliki uang.

 Namun, setelah Ria Ricis mentransferkan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari pihak ketiga, Ryan disebut berubah perilaku menjadi lebih baik. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Oki Setiana Dewi Hingga Shindy Putri Beri Kesaksian dalam Sidang Cerai Ria Ricis

Baca Juga :  Viral, Sejoli Mesum ditenda Perkemahan Malang Digrebek

Sebagai kuasa hukum dari Teuku Ryan, Dedi Armidi membenarkan adanya transferan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta dari saudara perempuan Ria Ricis, yakni Shindy Putri.

“Kalian menunggu (klarifikasi) yang Rp 500 juta. Di fakta persidangan emang ada 500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,” ujar Dedi di PA Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi, selaku kuasa hukum Teuku Ryan, menyatakan bahwa saat itu kliennya mengira uang sebesar Rp 500 juta yang diberikan oleh Shindy Putri merupakan bayarannya setelah bekerja sama dengannya. 

BACA JUGA:Terungkap, Ini Penyebab Perceraian Rian Ricis

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Peran Firli Bahuri dalam Kasus Harun Masiku

“Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama untuk satu pekerjaan dan itu tidak diungkapkan dari keluarga. Maksud saya, dari Ria Ricis bahwasanya uang itu dari Ria Ricis,” ucap Dedi.

Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut sebenarnya dari Ria Ricis. Dedi mengatakan bahwa jika Ryan mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ricis, mungkin ia tidak akan menerimanya.

“Kalau dari awal tahu Ryan enggak akan terima yang itu dan kalian harus tahu, Ryan itu bukan sosok yang maaf kata saat ini beredar ‘mokondo’ segala macam,” ucap Dedi.

“Kemudian di akhir persidangan kita juga sampaikan bukti-bukti ada transfer buat istri nafkah, buat anak istri juga,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Pesona Ribuan Lampion Warnai Langit Borobudur saat Waisak

Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak mengandalkan Ria Ricis dalam hal nafkah. Ryan telah secara rutin memberikan nafkah kepada Ria Ricis, membayar angsuran rumah, serta membiayai perawatan di rumah sakit untuk putri mereka bernama Moana.

Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan berlangsung pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak perempuan. 

Namun, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut untuk bercerai, memiliki hak asuh atas anak mereka, serta mendapatkan nafkah untuk anak mereka.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB