Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan gadis usia 19 tahun (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 29 tahun, yang namanya disamarkan sebagai PN, telah ditangkap setelah memperkosa seorang gadis berusia 19 tahun bernama IM. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengancam korban dengan pisau saat melakukan aksi keji tersebut. PN dan korban ternyata masih keluarga dekat. 

“Pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, jadi saat pemerkosaan terjadi pelaku mengancam korban menggunakan pisau,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga kepada awak media, Jumat (12/1)

Kejadian terjadi pada Sabtu, tanggal 6 Januari 2024, di sebuah kebun durian di Kecamatan Batu Licin, Tanah Bumbu. 

Baca Juga :  Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

Saat itu, ibu korban dan pelaku berniat pergi ke kebun durian lain menggunakan kapal. Namun pelaku berbohong bahwa ia harus kembali ke pondok untuk mengambil obat. 

“Iya jadi pelaku ini sama ibu korban mau ke kebun durian satunya menggunakan kapal. Tapi saat di pelabuhan pelaku beralasan mau kembali ke pondok ambil obat dan di pondok saat itu hanya ada korban,” terangnya.

Ibu korban pun curiga, sehingga membatalkan kepergiannya dan memilih menyusul pelaku ke pondok. 

Di sana, ibu korban terkejut melihat pelaku terburu-buru meninggalkan pondok dan menemukan anaknya telah diperkosa. 

“Karena curiga ibunya korban ini langsung mendatangi anaknya, waktu ibunya ke dalam di situ menemukan celana korban sudah bersimbah darah dan korban mengaku telah diperkosa pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anak Anggota DPR Fraksi PKB Aniaya Kekasih Hingga Tewas, Begini Kronologinya!

Kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan PN ditangkap pada tanggal 8 Januari setelah bersembunyi di rumah keluarganya. 

“Setelah kejadian itu pelaku memilih bersembunyi di rumah keluarganya yang lain dan berhasil kita amankan,” imbuhnya.

PN saat ini ditahan di Polres Tanah Bumbu dan dikhawatirkan dijerat dengan Pasal 285 KUHP terkait tindak pidana perkosaan dengan hukuman penjara minimal 12 tahun.

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru