Imam Masjid Diserang Ular Piton 5,5 Meter Saat Cari Kayu Bakar di Hutan

- Redaksi

Monday, 26 May 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang imam masjid bernama Pinda (63) mengalami serangan ular piton sepanjang 5,5 meter saat mencari kayu bakar di hutan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 10.00 Wita di Dusun Ratte Lanu, Desa Alu, Kecamatan Alu.

“Kita kan masak gula merah di kebun. Dia (korban) pergi ambil kayu. Dia tidak perhatikan itu ular di dahan kayu karena banyak rumput jadi tidak kelihatan,” kata anak korban, Najamuddin dilansir detikSulsel, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Pinda sedang membuka jalan dengan membersihkan semak-semak yang akan dilalui sambil membawa kayu bakar.

Baca Juga :  Contoh di Atas Apakah dapat Diubah Menjadi 3 Bentuk Proposisi Majemuk (Hipotesis, Disjungtif dan Lonjungtif)? Temukan Jawabannya, Hanya Disini!

Ular piton tersebut menggigit lengan Pinda, namun korban berhasil selamat setelah gigitan ular terlepas. Ketika ular mencoba menyerang kembali, Pinda langsung menebasnya dengan parang yang dibawanya.

“Untungnya gigitan ular sempat terlepas. Ketika ular bersiap menyerang untuk kedua kalinya, korban langsung mengayunkan parang dan mengenai leher ular,” ujarnya.

Berkat kesigapan dan kekuatan Pinda, ia berhasil melawan ular tersebut dan menyelamatkan diri. Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya yang mengintai di alam liar dan pentingnya waspada saat beraktivitas di hutan

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB