Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, yang telah terpilih sebagai calon wakil presiden, merespons permintaan kuasa hukum pasangan calon 03.

Dimana kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk meminta kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu 2024. 

Gibran tidak keberatan jika Presiden Jokowi diminta untuk hadir dalam sidang MK dan mengatakan bahwa besok menteri-menteri pun diminta untuk hadir sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih,” kata Gibran, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Gibran mengaku siap menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya,” ujar Gibran

Baca Juga :  Bikin Warganet Geram, Marisa Putri Pekanbaru : Saya Benar-benar Tidak Sengaja

Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Ketua MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dana bansos selama pilpres 2024. 

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Meski demikian, Todung mengakui bahwa tanda-tanda kehadiran Presiden dalam sidang MK itu tidak terlihat.

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.

Permintaan kuasa hukum Tim Ganjar-Mahfud tentu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Mengigat Jokowi sendiri masih aktif sebagai Presiden RI. 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB