Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, yang telah terpilih sebagai calon wakil presiden, merespons permintaan kuasa hukum pasangan calon 03.

Dimana kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk meminta kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu 2024. 

Gibran tidak keberatan jika Presiden Jokowi diminta untuk hadir dalam sidang MK dan mengatakan bahwa besok menteri-menteri pun diminta untuk hadir sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih,” kata Gibran, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Gibran mengaku siap menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya,” ujar Gibran

Baca Juga :  KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Ketua MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dana bansos selama pilpres 2024. 

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Meski demikian, Todung mengakui bahwa tanda-tanda kehadiran Presiden dalam sidang MK itu tidak terlihat.

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.

Permintaan kuasa hukum Tim Ganjar-Mahfud tentu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Mengigat Jokowi sendiri masih aktif sebagai Presiden RI. 

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB