Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, yang telah terpilih sebagai calon wakil presiden, merespons permintaan kuasa hukum pasangan calon 03.

Dimana kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk meminta kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu 2024. 

Gibran tidak keberatan jika Presiden Jokowi diminta untuk hadir dalam sidang MK dan mengatakan bahwa besok menteri-menteri pun diminta untuk hadir sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih,” kata Gibran, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Gibran mengaku siap menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya,” ujar Gibran

Baca Juga :  Tim Kuasa Hukum Vina Cirebon Tanggapi Status DPO yang Hanya 1 Orang

Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Ketua MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dana bansos selama pilpres 2024. 

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Meski demikian, Todung mengakui bahwa tanda-tanda kehadiran Presiden dalam sidang MK itu tidak terlihat.

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.

Permintaan kuasa hukum Tim Ganjar-Mahfud tentu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Mengigat Jokowi sendiri masih aktif sebagai Presiden RI. 

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB