Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang MK, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Friday, 5 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka (Dok. Ist).

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, yang telah terpilih sebagai calon wakil presiden, merespons permintaan kuasa hukum pasangan calon 03.

Dimana kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, untuk meminta kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu 2024. 

Gibran tidak keberatan jika Presiden Jokowi diminta untuk hadir dalam sidang MK dan mengatakan bahwa besok menteri-menteri pun diminta untuk hadir sebagai saksi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Monggo, besok kan juga menteri-menteri hadir, nggih,” kata Gibran, Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Gibran mengaku siap menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses, mekanisme yang ada di MK dilalui prosesnya ya,” ujar Gibran

Baca Juga :  Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia

Sementara itu, kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, berharap Ketua MK dapat menghadirkan Presiden Jokowi untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan dana bansos selama pilpres 2024. 

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh ketua majelis hakim MK, itu akan sangat ideal,” kata Todung usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Meski demikian, Todung mengakui bahwa tanda-tanda kehadiran Presiden dalam sidang MK itu tidak terlihat.

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan,” ujarnya.

Permintaan kuasa hukum Tim Ganjar-Mahfud tentu menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Mengigat Jokowi sendiri masih aktif sebagai Presiden RI. 

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB