Longsor Hambat Jalur Perbatasan RI – Malaysia

- Redaksi

Saturday, 13 April 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembersihan bekas longsor di perbatasan Malaysia dan Indonesia
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) 3.3 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Sri Bintang Pamungkas, mengatakan bahwa akses jalan nasional di Bukit Genting Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Hal ini disebabkan oleh adanya longsor dan longsor susulan di daerah tersebut.

Bintang menjelaskan bahwa penanganan tanah longsor telah dilakukan sejak Kamis (11/04) setelah kejadian longsor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami upayakan hari ini akses jalan minimal bisa dilalui kendaraan ringan (mobil), yang menjadi kendala di lapangan adanya longsor susulan serta cuaca masih terjadi hujan,” kata Sri Bintang Pamungkas, dilansir dari ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.

Baca Juga :  Balas Serangan di Lapangan Sepak Bola, Militer Israel Serang Lebanon

Karena terjadi longsor susulan, pihak PUPR menambah alat berat untuk mempercepat proses penggusuran timbunan tanah.

Namun, lokasi longsor yang berada di lereng menjadi kendala lainnya. Karena itu, dibutuhkan jarak 1-1,5 kilometer untuk memindahkan material timbunan tanah longsor tersebut.

BACA JUGA: 15 Peziarah Terjebur Sungai Usai Jembatan Putus

Dalam proses penanganan material timbunan tanah longsor, digunakan dua unit eksavator, empat unit DT, satu unit wheelloader, dan satu unit backhoeloader.

“Sementara ini sepeda motor bisa melintas, kami tambah lagi alat berat, mudah-mudahan hari ini mobil bisa melintas,” ucapnya

Bintang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di sekitar tanah longsor serta bersabar selama proses penanganan timbunan tanah di ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

“Kami juga sudah memasang rambu lalu lintas sebagai peringatan bagi pengendara,” kata Bintang.

Terjadi tanah longsor di ruas jalan nasional penghubung Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu menuju perbatasan RI-Malaysia pada Kamis (11/04) dini hari, tepatnya di Bukit Ginting Lanjak Kecamatan Batang Lupar di kilometer 769-770 wilayah Lintas Utara Kapuas Hulu.

Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, yaitu Daniel, mengatakan bahwa material tanah longsor yang menutupi ruas jalan nasional di Bukit Genting Lanjak sedang ditangani menggunakan beberapa peralatan. Sehingga, kendaraan belum bisa dilalui secara normal.

Daniel berharap pembersihan timbunan tanah longsor di ruas jalan tersebut dapat segera tertangani untuk memperlancar akses transportasi menuju daerah perbatasan RI-Malaysia. 

Baca Juga :  Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi tanah longsor untuk selalu waspada karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan akibat intensitas curah hujan.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru