Longsor Hambat Jalur Perbatasan RI – Malaysia

- Redaksi

Saturday, 13 April 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembersihan bekas longsor di perbatasan Malaysia dan Indonesia
( Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) 3.3 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yaitu Sri Bintang Pamungkas, mengatakan bahwa akses jalan nasional di Bukit Genting Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu belum bisa dilalui kendaraan roda empat. Hal ini disebabkan oleh adanya longsor dan longsor susulan di daerah tersebut.

Bintang menjelaskan bahwa penanganan tanah longsor telah dilakukan sejak Kamis (11/04) setelah kejadian longsor. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami upayakan hari ini akses jalan minimal bisa dilalui kendaraan ringan (mobil), yang menjadi kendala di lapangan adanya longsor susulan serta cuaca masih terjadi hujan,” kata Sri Bintang Pamungkas, dilansir dari ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.

Baca Juga :  Hari Gizi Nasional: Wujudkan Keluarga Sehat dengan Pola Makan Bergizi

Karena terjadi longsor susulan, pihak PUPR menambah alat berat untuk mempercepat proses penggusuran timbunan tanah.

Namun, lokasi longsor yang berada di lereng menjadi kendala lainnya. Karena itu, dibutuhkan jarak 1-1,5 kilometer untuk memindahkan material timbunan tanah longsor tersebut.

BACA JUGA: 15 Peziarah Terjebur Sungai Usai Jembatan Putus

Dalam proses penanganan material timbunan tanah longsor, digunakan dua unit eksavator, empat unit DT, satu unit wheelloader, dan satu unit backhoeloader.

“Sementara ini sepeda motor bisa melintas, kami tambah lagi alat berat, mudah-mudahan hari ini mobil bisa melintas,” ucapnya

Bintang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati di sekitar tanah longsor serta bersabar selama proses penanganan timbunan tanah di ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Suzuki Raih 1.705 SPK dalam GIIAS 2024, Naik 12 % Dibanding Tahun Sebelumnya

“Kami juga sudah memasang rambu lalu lintas sebagai peringatan bagi pengendara,” kata Bintang.

Terjadi tanah longsor di ruas jalan nasional penghubung Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu menuju perbatasan RI-Malaysia pada Kamis (11/04) dini hari, tepatnya di Bukit Ginting Lanjak Kecamatan Batang Lupar di kilometer 769-770 wilayah Lintas Utara Kapuas Hulu.

Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, yaitu Daniel, mengatakan bahwa material tanah longsor yang menutupi ruas jalan nasional di Bukit Genting Lanjak sedang ditangani menggunakan beberapa peralatan. Sehingga, kendaraan belum bisa dilalui secara normal.

Daniel berharap pembersihan timbunan tanah longsor di ruas jalan tersebut dapat segera tertangani untuk memperlancar akses transportasi menuju daerah perbatasan RI-Malaysia. 

Baca Juga :  Viral! 5 Isi Video Dea Store Meulaboh yang Dibahas Netizen di Twitter & TikTok

Ia juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi tanah longsor untuk selalu waspada karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan akibat intensitas curah hujan.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru