Apes! Pemuda di Cianjur Nikahin Istri yang Ternyata Seorang Laki-laki

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan AK dengan wanita jadi-jadian (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – AK (26), seorang pria dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur merasa malu dan kecewa. 

Hal ini disebabkan oleh pernikahan yang dibangunnya dengan seorang wanita bernama Adinda Kanza, ternyata Adinda sebenarnya adalah seorang pria bernama ESH (26). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga AK melaporkan ESH ke polisi atas dugaan penipuan, dan ESH pun ditangkap serta dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Menurut informasi yang dihimpun, AK pertama kali mengenal ESH melalui media sosial pada tahun 2023. 

Baca Juga:

Gadaikan Truk Angsuran, Warga Lamongan Ditangkap Polisi

Selama setahun itu, mereka sering bertemu dan ESH selalu mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan kadang menggunakan cadar untuk menutupi identitasnya. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Duga Ada Sindikat Perdagangan Manusia dibalik Banyaknya Jumlah Pengungsi Rohingya

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” ucap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (4/5). 

Setelah lama menjalin asmara, AK memutuskan untuk menikahi ESH pada 12 April 2024 di rumahnya secara sederhana dan tidak tercatat secara negara. 

ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana. 

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana. Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya. Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” kata dia.

Baca Juga :  Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Baca Juga:

Terungkap, Ini Pelaku Penipuan Mahar Daun Kering yang Hendak Pinang Janda 3 Anak

ESH juga memberikan emas sebesar 5 gram sebagai mahar untuk pernikahannya dengan AK.

Namun kebohongannya terbongkar setelah keluarga AK menelusuri identitas asli dari ESH. 

“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia

Diketahui bahwa ESH adalah seorang laki-laki dan telah memanfaatkan AK untuk meminta uang darinya. 

Saat ini, ESH sudah ditangkap oleh polisi dan akan dijerat dengan pasal 378 KUHP.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB