Cara Daftar PIP Online dengan Mudah dan Persyaratan yang Harus DIbutuhkan

- Redaksi

Wednesday, 24 September 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Daftar PIP Online

Cara Daftar PIP Online

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan. Kabar baiknya, kini cara daftar PIP sudah semakin mudah, bahkan bisa dilakukan secara online.

Artikel ini akan mengupas tuntas cara daftar PIP online, mulai dari persyaratan, langkah-langkah, hingga tips agar pengajuan Anda berhasil. Dengan memahami prosesnya, Anda bisa memaksimalkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar PIP Online

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan semua syarat dan dokumen yang diperlukan. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan atau penundaan saat pengajuan. Berikut adalah beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan:

  1. Kartu Indonesia Pintar (KIP): Jika Anda sudah memiliki KIP, pastikan datanya valid. KIP adalah identitas utama penerima PIP.
  2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS): Dokumen ini membuktikan bahwa Anda berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK): Kedua dokumen ini diperlukan untuk verifikasi data diri siswa dan orang tua/wali.
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika Anda tidak memiliki KKS/KPS, SKTM dari kelurahan/desa setempat bisa menjadi alternatif.
  5. Rapor Sekolah: Dokumen ini menunjukkan status siswa aktif.
Baca Juga :  Sadis, Seorang Ibu Tega Cabut Gigit Anaknya Pakai Tang dan Siram Menggunakan Air Panas

Penting: Selalu cek informasi terbaru dari laman resmi Kemendikbudristek untuk memastikan tidak ada perubahan pada persyaratan.

Langkah-Langkah Cara Daftar PIP Online

Proses pendaftaran PIP secara online sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:

  1. Akses Laman Resmi PIP Kemendikbudristek: Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Biasanya, pendaftaran PIP terintegrasi dengan sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
  2. Login ke Akun Dapodik Sekolah: Proses pendaftaran PIP online ini umumnya dilakukan oleh pihak sekolah melalui akun Dapodik. Jadi, Anda sebagai siswa atau orang tua perlu berkoordinasi dengan pihak sekolah, seperti guru atau operator sekolah. Mereka yang akan memasukkan data siswa yang memenuhi syarat ke dalam sistem.
  3. Input Data Siswa yang Diusulkan: Setelah login, operator sekolah akan mencari data siswa yang diusulkan untuk menerima PIP. Data ini harus sesuai dengan dokumen yang telah Anda serahkan. Pastikan nama, NIK, NISN, dan data lainnya terisi dengan benar.
  4. Verifikasi dan Sinkronisasi Data: Setelah data diinput, operator sekolah akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data ke server pusat. Proses ini akan memastikan data siswa terdaftar dan dipertimbangkan untuk menerima bantuan.
  5. Pemantauan Status Pengajuan: Setelah pengajuan dilakukan, Anda bisa memantau statusnya. Pemantauan bisa dilakukan melalui laman resmi PIP dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Status ini akan menunjukkan apakah pengajuan Anda diterima, ditolak, atau masih dalam proses.
Baca Juga :  Perbedaan Kelinci Jantan dan Betina Masih Bingung? Buruan Cek Ini

Tips Agar Pengajuan PIP Anda Berhasil

Agar proses pengajuan Anda berjalan lancar dan berhasil, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Aktif Berkoordinasi dengan Pihak Sekolah: Koordinasi dengan guru atau operator sekolah sangatlah penting. Mereka adalah jembatan utama Anda untuk mendaftar PIP.
  • Pastikan Data Anda Valid dan Lengkap: Selalu cek kembali keabsahan dan kelengkapan dokumen Anda. Kesalahan data bisa membuat pengajuan Anda ditolak.
  • Cek Status Pengajuan Secara Berkala: Jangan hanya menunggu. Cek status pengajuan Anda secara berkala melalui laman resmi untuk mengetahui perkembangannya.
  • Gunakan Data KKS/KPS Jika Ada: Jika Anda memiliki KKS atau KPS, gunakan dokumen tersebut karena prioritas utama penerima PIP adalah siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga :  Izin Desak Anies di Museum Diponegoro Dicabut, Begini Tanggapan Gus Imin

Mendaftar PIP online memang tidak bisa dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh siswa, melainkan melalui pihak sekolah.

Namun, dengan memahami alur dan persyaratan yang ada, Anda bisa mempersiapkan diri dengan baik dan berkoordinasi secara efektif dengan pihak sekolah.

PIP adalah kesempatan berharga bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda mengikuti setiap langkahnya dengan teliti.

Berita Terkait

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru