Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Pati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Enam orang telah ditangkap oleh polisi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian salah satu bos rental mobil di Sukolilo, Pati

Para pelaku ini berhasil dibekuk saat bersembunyi di hutan dan kebun. Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 10 orang telah ditangkap sampai saat ini dan semuanya terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Motif Emak-emak Bacok Sopir Rental

“Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan),” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Pastikan Proyek Infrastruktur di Solo Selesai Tepat Waktu

Tindakan tegas dari tim Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil mengamankan para pelaku yang bersembunyi di tempat-tempat terpencil.

Enam pelaku yang sudah ditangkap antara lain STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), dan semuanya berasal dari Sukolilo, Pati. 

Mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan dalam kasus ini seperti mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, memukul, menendang, hingga melindas korban dengan motor.

“Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri. 

Baca Juga :  Anthony Ginting Resmi Menikah dengan Mitzi Abigail, Rekan Pebulutangkis Berikan Ucapan Bahagia

Meskipun begitu, polisi belum mengumumkan berapa banyak tersangka yang masih buron. 

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Ada beberapa nama yang sudah diambil oleh kepolisian dan buktinya cukup untuk melakukan penahanan paksa jika pelaku tidak menyerahkan diri dalam waktu seminggu.

“Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, di mana salah satu bos rental mobil asal Jakarta meninggal setelah dikeroyok saat akan mengambil mobilnya yang sudah lama tidak kembali. Tiga temannya juga mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB