Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Pati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Enam orang telah ditangkap oleh polisi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian salah satu bos rental mobil di Sukolilo, Pati

Para pelaku ini berhasil dibekuk saat bersembunyi di hutan dan kebun. Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 10 orang telah ditangkap sampai saat ini dan semuanya terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Motif Emak-emak Bacok Sopir Rental

“Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan),” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Baca Juga :  Contoh Simpati dan Empati Secara Umum, Ini Penjelasannya!

Tindakan tegas dari tim Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil mengamankan para pelaku yang bersembunyi di tempat-tempat terpencil.

Enam pelaku yang sudah ditangkap antara lain STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), dan semuanya berasal dari Sukolilo, Pati. 

Mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan dalam kasus ini seperti mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, memukul, menendang, hingga melindas korban dengan motor.

“Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri. 

Baca Juga :  3 Warga Tasik Ditemukan Tewas, Diduga Karena Tegak Miras Oplosan

Meskipun begitu, polisi belum mengumumkan berapa banyak tersangka yang masih buron. 

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Ada beberapa nama yang sudah diambil oleh kepolisian dan buktinya cukup untuk melakukan penahanan paksa jika pelaku tidak menyerahkan diri dalam waktu seminggu.

“Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, di mana salah satu bos rental mobil asal Jakarta meninggal setelah dikeroyok saat akan mengambil mobilnya yang sudah lama tidak kembali. Tiga temannya juga mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru

1 Dollar Australia Berapa Rupiah

Berita

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 Feb 2026 - 15:15 WIB

Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax

Teknologi

6 Cara Mengisi SPT Tahunan di Coretax dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 12 Feb 2026 - 10:28 WIB