Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

- Redaksi

Sunday, 16 June 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Pati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Enam orang telah ditangkap oleh polisi atas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian salah satu bos rental mobil di Sukolilo, Pati

Para pelaku ini berhasil dibekuk saat bersembunyi di hutan dan kebun. Menurut Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, sebanyak 10 orang telah ditangkap sampai saat ini dan semuanya terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Motif Emak-emak Bacok Sopir Rental

“Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jumlah 10 orang. Peran sudah, bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan adalah terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan),” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6).

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus Penyelundupan 25 Calon PMI ke Luar Negeri

Tindakan tegas dari tim Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil mengamankan para pelaku yang bersembunyi di tempat-tempat terpencil.

Enam pelaku yang sudah ditangkap antara lain STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), dan semuanya berasal dari Sukolilo, Pati. 

Mereka melakukan berbagai tindakan kekerasan dalam kasus ini seperti mengambil alih kendaraan, menghentikan kendaraan, memukul, menendang, hingga melindas korban dengan motor.

“Yang ditangkap perannya yang ambil alih kendaraan, setop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” ujarnya.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memperingatkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri. 

Baca Juga :  Masyarakat Tepi Hutan Nganjuk Deklarasi Siap Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Kata Julianto

Meskipun begitu, polisi belum mengumumkan berapa banyak tersangka yang masih buron. 

Baca Juga:

Dikira Maling, Pemilik Rental Mobil Meninggal Dihajar Warga, Mobilnya Dibakar

Ada beberapa nama yang sudah diambil oleh kepolisian dan buktinya cukup untuk melakukan penahanan paksa jika pelaku tidak menyerahkan diri dalam waktu seminggu.

“Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 Juni 2024, di mana salah satu bos rental mobil asal Jakarta meninggal setelah dikeroyok saat akan mengambil mobilnya yang sudah lama tidak kembali. Tiga temannya juga mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Berita Terkait

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Berita Terbaru

Timur Kapadze

Olahraga

Timur Kapadze Bergabung dengan Timnas Indonesia?

Wednesday, 12 Nov 2025 - 16:16 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT

Berita

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Wednesday, 12 Nov 2025 - 15:32 WIB