Pengemudi Pajero dengan Pelat Palsu Dijemput Paksa di Tol

- Redaksi

Sunday, 2 June 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajero Plat Nomor Palsu Diamankan – SwaraWarta.co.id (Detik)

SwaraWarta.co.id – Dari Bekasi dikabarkan bahwa sebuah mobil melintas di kawasan Tol Jatiasih yang melaju dengan teridentifikasi menggunakan plat nomor yang diduga palsu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, mobil tersebut merupakan mobil dengan jenis Mitsubishi Pajero Sport yang berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa yang lalu.

Oleh hal itu pengemudi mobil tersebut telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berdasarkan unggahan video dari akun resmi instagram @tmcpoldametro, terlihat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Agung Pitoyo, bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44 tahun) dan pengemudinya, Jon Heri (43 tahun).

Baca Juga :  Miris, Mahasiswi Tewas Usai Tertimpa Batu saat Latihan Panjat Tebing

BACA JUGA: Diduga Memiliki Dendam, Pria Banten Tega Tusuk Rekannya Sendiri

Dalam video tersebut, Agung menyatakan bahwa pengemudi mobil Pajero menggunakan plat B 11 VAN yang tidak sesuai. Andi dan Jon Heri kemudian meminta maaf atas kelalaian tersebut.

Andi menyatakan permintaan maafnya atas penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotornya, sambil menyatakan penyesalannya atas tindakan tersebut.

Jon Heri menambahkan bahwa penggunaan nomor polisi tersebut mungkin disebabkan oleh keinginan untuk memiliki mobil dengan nomor polisi tertentu sejak kecil.

Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, juga menyerahkan diri ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.

Baca Juga :  Punya Magnet Destinasi Wisata Unggulan, Ini Kata Disbudparpora Madiun

Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada semua netizen dan instansi kepolisian, menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa kesengajaan untuk memviralkannya dan karena minimnya pengetahuannya.

BACA JUGA: Diduga Tak Bisa Renang, Bocah 6 Tahun Tenggelam di Kolam Musi Rawas

Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE, sebagaimana dijelaskan dalam unggahan akun @tmcpoldametro.

Saat ini, Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara secara arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.***

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB