Polisi Sebut 11 Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta – Cikampek Berhasil diidentifikasi

- Redaksi

Thursday, 11 April 2024 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkapkan kemajuan dalam proses identifikasi korban tewas dari kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, di mana 12 orang meninggal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11 korban tewas telah teridentifikasi. 

“Ya secara keseluruhan sudah mungkin dari Dokkes ya, tapi laporan dari Dokkes sudah dari 11 itu sudah teridentifikasi,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Command Center, Selasa (9/4/2024).

Menurut Aan, dua jenazah akan diserahkan kepada keluarga, dan proses administrasi akan dilakukan setelahnya.

“Nanti siangnya ada penyerahan dua jenazah, mungkin setelah itu proses administrasi. Mungkin hari ini, mudah-mudahan 11 ini sudah bisa diserahkan ya,” kata Aan.

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

Korlantas Polri juga telah mengungkapkan dugaan sementara penyebab kecelakaan yang mengakibatkan mobil GranMax, bus, dan mobil Terios terlibat di lokasi tersebut. Polisi meyakini kecepatan mobil GranMax melebihi 100 km/jam.

“Hasil olah TKP di lapangan ini diduga kecepatan dari GranMax itu melebihi 100 (km/jam), diduga ya, itu hasil teknologi kita diduga,” kata dia.

Aan telah menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP, dugaan lain yang ditemukan adalah absennya aktivitas pengereman. 

BACA JUGA : Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Jalan Tol Cikampek, 12 Orang Meninggal Dunia

Dia menyatakan bahwa kecepatan lebih dari 100 km/jam juga menyebabkan mobil tidak stabil.

“Di sana (TKP), tidak ada jejak rem GranMax, itu tidak ada jejak rem. Artinya, dia dengan kecepatan segitu, dia oleng ke kanan ya, artinya tidak ada upaya untuk mengerem. Jadi dari jejak itu kita bisa lihat,” terang Aan.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB