Categories: Berita

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Konferensi pers kasus bekal di Bandung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir taksi online yang bernama Bustomi (50) menjadi korban penusukan dan perampokan oleh penumpangnya, Hendri Fatahilah (22), di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4/2024). 

“Polresta Bandung berhasil mengungkap perampokan satu unit mobil, berawal dari pada tanggal 14 April 2024, pada pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, saat menggelar pres rilis di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saat sampai di Pangalengan, dicari tempat yang sepi, tersangka dengan menggunakan cutter (kater) melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini supir taksi online tersebut,” katanya

Baca Juga:

Dikabarkan Menghilang, Sopir Maxim ditemukan Tewas Usai jadi Korban Begal

Saat itu, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban. Korban mengalami luka-luka pada leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. 

“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur,” jelasnya

Setelah berdarah-darah, tersangka mencuri mobil korban dan melarikan diri. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan dan sempat terjadi perkelahian dengan polisi. 

“Yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul. Tersangka berhasil diamankan setelah juga ada bantuan dari polisi lainnya. Terus tersangka dimasukkan ke dalam mobil patroli, dan langsung dibawa oleh polisi,” bebernya

Baca Juga:

Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo

Kondisi pelaku dan korban masih dalam perawatan sehingga polisi belum bisa memperlihatkan tersangka dalam pres rilis tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Buka Blokir BRImo Tanpa ke Bank: Solusi Cepat & Praktis 2026

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara buka blokir BRImo tanpa ke bank? Pernahkah kamu mengalami kepanikan saat…

5 hours ago

Apa Perkembangan Terbaru Terkait Klaim Iran yang Menyerang Kapal Induk USS Abraham Lincoln?

SwaraWarta.co.id - Apa perkembangan terbaru terkait klaim iran yang menyerang kapal induk USS Abraham Lincoln?…

6 hours ago

Berapa Gaji Veda Ega Pratama di Moto3? Ternyata Segini yang Dia Terima!

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji Veda Ega Pratama di Moto3? Veda Ega Pratama baru saja mencatat…

6 hours ago

Kenapa Tenggorokan Sakit Saat Menelan? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa tenggorokan sakit saat menelan? Pernahkah Anda merasa ada "ganjalan" atau rasa perih…

7 hours ago

Cara Mengembalikan Chat WA yang Terhapus dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda secara tidak sengaja menghapus percakapan penting di WhatsApp? Rasanya pasti panik,…

7 hours ago

Cara Membuat Kue Semprit yang Renyah, Cantik, dan Lumer di Mulut

SwaraWarta.co.id – Tips cara membuat kue semprit yang enak. Kue semprit adalah salah satu primadona…

1 day ago