Categories: Berita

Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

Konferensi pers kasus bekal di Bandung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir taksi online yang bernama Bustomi (50) menjadi korban penusukan dan perampokan oleh penumpangnya, Hendri Fatahilah (22), di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4/2024). 

“Polresta Bandung berhasil mengungkap perampokan satu unit mobil, berawal dari pada tanggal 14 April 2024, pada pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, saat menggelar pres rilis di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4). 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saat sampai di Pangalengan, dicari tempat yang sepi, tersangka dengan menggunakan cutter (kater) melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini supir taksi online tersebut,” katanya

Baca Juga:

Dikabarkan Menghilang, Sopir Maxim ditemukan Tewas Usai jadi Korban Begal

Saat itu, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban. Korban mengalami luka-luka pada leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. 

“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur,” jelasnya

Setelah berdarah-darah, tersangka mencuri mobil korban dan melarikan diri. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan dan sempat terjadi perkelahian dengan polisi. 

“Yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul. Tersangka berhasil diamankan setelah juga ada bantuan dari polisi lainnya. Terus tersangka dimasukkan ke dalam mobil patroli, dan langsung dibawa oleh polisi,” bebernya

Baca Juga:

Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo

Kondisi pelaku dan korban masih dalam perawatan sehingga polisi belum bisa memperlihatkan tersangka dalam pres rilis tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Kendari Tahun 2025 (Apply Now)

Berikut adalah artikel SEO yang Anda minta, ditulis dengan gaya profesional namun kasual, dan mengikuti…

2 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Kediri Tahun 2025 (Apply Now)

Apakah Anda sedang menanti-nanti kesempatan emas untuk berkarir di salah satu perusahaan makanan dan minuman…

2 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Indramayu Tahun 2025 (Lamar Sekarang)

Apakah Anda sedang mencari peluang karir yang menjanjikan di bidang pengadaan barang? Khususnya bagi Anda…

3 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Grobogan Tahun 2025

Tentu, saya akan bantu Anda menulis artikel SEO untuk topik Lowongan Kerja Staff purchasing Roti…

3 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Gresik Tahun 2025 (Apply Now)

Berikut adalah artikel SEO yang Anda minta, dirancang dengan gaya deskriptif dan kasual, serta mengikuti…

3 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Gorontalo Tahun 2025

Pernahkah Anda membayangkan bekerja di balik layar, memastikan semua bahan baku terbaik tersedia untuk produk…

3 hours ago