Sadis, Begal di Bandung Tegas Tusuk Taksi Online

- Redaksi

Tuesday, 16 April 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus bekal di Bandung (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang sopir taksi online yang bernama Bustomi (50) menjadi korban penusukan dan perampokan oleh penumpangnya, Hendri Fatahilah (22), di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung pada Minggu (14/4/2024). 

“Polresta Bandung berhasil mengungkap perampokan satu unit mobil, berawal dari pada tanggal 14 April 2024, pada pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Pangalengan,” ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, saat menggelar pres rilis di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian saat sampai di Pangalengan, dicari tempat yang sepi, tersangka dengan menggunakan cutter (kater) melakukan penusukan kepada korban, dalam hal ini supir taksi online tersebut,” katanya

Baca Juga :  Bayi Perempuan Terbungkus Keresek Hitam Ditemukan di Bogor, Polisi Memburu Pelaku yang Membuangnya

Baca Juga:

Dikabarkan Menghilang, Sopir Maxim ditemukan Tewas Usai jadi Korban Begal

Saat itu, pelaku menggunakan pisau cutter untuk menyerang korban. Korban mengalami luka-luka pada leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. 

“Yang ditusuk adalah leher, wajah, kepala bagian belakang, dan lengan. Setelah berdarah-darah, korban dikeluarkan oleh tersangka dari mobil. Kemudian tersangka membawa mobilnya, hasil kejahatannya kabur,” jelasnya

Setelah berdarah-darah, tersangka mencuri mobil korban dan melarikan diri. Kejadian itu dilaporkan kepada polisi dan setelah dilakukan pengejaran, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan dan sempat terjadi perkelahian dengan polisi. 

“Yang juga sekali dua kali Aiptu Yosef kena pukul. Tersangka berhasil diamankan setelah juga ada bantuan dari polisi lainnya. Terus tersangka dimasukkan ke dalam mobil patroli, dan langsung dibawa oleh polisi,” bebernya

Baca Juga :  KPK Ingatkan Pejabat dari Kalangan Selebriti untuk Waspada dalam Ambil Endorse

Baca Juga:

Masih Pelajar, Ternyata Ini Pelaku Begal Payudara di Balong Ponorogo

Kondisi pelaku dan korban masih dalam perawatan sehingga polisi belum bisa memperlihatkan tersangka dalam pres rilis tersebut. 

Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman penjara selama 9 tahun.

Berita Terkait

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online
BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China
Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta
Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda
OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya
Iron Dome Milik Israel Kewalahan Menangkal Serangan Rudal Balistik Iran
Arema FC Resmi Lepas 4 Pemain Jelang Liga 1 Musim 2025/2026
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia, Akan Bertemu Putin dan Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Dunia

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 16:52 WIB

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

Monday, 16 June 2025 - 16:33 WIB

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

Monday, 16 June 2025 - 16:27 WIB

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

Monday, 16 June 2025 - 16:16 WIB

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

Monday, 16 June 2025 - 16:13 WIB

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

Berita Terbaru

Pendidikan

PENTINGNYA Tata Letak Fasilitas Bagi Organisasi Perusahaan Adalah

Monday, 16 Jun 2025 - 18:53 WIB