Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas baru.

Padahal sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pernah menolak rencana pengadaan mobil dinas baru.

Anggaran yang disiapkan cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli enam unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil-mobil ini akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, mobil-mobil tersebut memang dipersiapkan untuk para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Maxco Hadirkan Promo dan Reward Spesial Imlek 2025, Broker Forex Terdaftar Bappebti

Sentot juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai pelaksana kegiatan atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta,” kata Sentot Sugiyono.

Namun, keputusan ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Supriyono, dosen Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo. Ia menilai langkah tersebut kurang bijak, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang diperketat hampir di semua daerah.

Ia juga menyoroti bahwa mobil dinas baru ini hanya diperuntukkan bagi pejabat-pejabat vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Sukageuri View: Tempat Camping yang Instagramable dan Menyajikan Pemandangan Alam yang Memukau di Kuningan

“Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi,” kata Supriyono

Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio memang sempat menyatakan penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard, dan memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru