Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas baru.

Padahal sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pernah menolak rencana pengadaan mobil dinas baru.

Anggaran yang disiapkan cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli enam unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil-mobil ini akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, mobil-mobil tersebut memang dipersiapkan untuk para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Kapolda NTT Sebut Lima Pelanggaran Ipda Rudy Soik, Benarkah Karena Mampir ke Tempat Karaoke?

Sentot juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai pelaksana kegiatan atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta,” kata Sentot Sugiyono.

Namun, keputusan ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Supriyono, dosen Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo. Ia menilai langkah tersebut kurang bijak, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang diperketat hampir di semua daerah.

Ia juga menyoroti bahwa mobil dinas baru ini hanya diperuntukkan bagi pejabat-pejabat vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Kasus Produksi Film Dewasa 'Keramat Tunggak' - Terungkap Pendapatan Virly Virginia Dalam Sehari

“Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi,” kata Supriyono

Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio memang sempat menyatakan penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard, dan memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.

Berita Terkait

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!
Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 13:59 WIB

Kapan Hari Girlfriend Day 2026? Ini Tanggal dan Cara Seru Merayakannya!

Tuesday, 28 July 2026 - 16:00 WIB

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Berita Terbaru