Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

- Redaksi

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

Mobil dinas bupati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akhirnya mengalokasikan anggaran untuk membeli mobil dinas baru.

Padahal sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, pernah menolak rencana pengadaan mobil dinas baru.

Anggaran yang disiapkan cukup besar, yaitu sekitar Rp 3,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli enam unit mobil Toyota Fortuner keluaran terbaru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil-mobil ini akan digunakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres Situbondo, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Ketua Pengadilan Negeri.

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Situbondo, Sentot Sugiyono, mobil-mobil tersebut memang dipersiapkan untuk para pimpinan di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Iya, betul. Sebelum Lebaran kemarin datang. Untuk DPRD tidak karena sudah ada tahun sebelumnya,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga :  Disinggung Cak Imin Khofifah Indar Parawansa Buka Suara

Sentot juga menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas ini sudah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengadaan tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo sebagai pelaksana kegiatan atau KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

“Per unit harga kendaraan tersebut sekitar Rp 600 juta,” kata Sentot Sugiyono.

Namun, keputusan ini menuai kritik dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Dr. Supriyono, dosen Universitas Abdul Rahman Saleh Situbondo. Ia menilai langkah tersebut kurang bijak, terutama di tengah kondisi anggaran yang sedang diperketat hampir di semua daerah.

Ia juga menyoroti bahwa mobil dinas baru ini hanya diperuntukkan bagi pejabat-pejabat vertikal seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Turun Terhadap Dolar AS, Ternyata Ini Alasannya!

“Tempo hari, bupati sempat menolak pengadaan mobil Alphard. Tapi giliran mobil Fortuner mau. Ada 6 unit lagi,” kata Supriyono

Sebelumnya, Bupati Yusuf Rio memang sempat menyatakan penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru jenis Toyota Alphard, dan memilih menggunakan mobil pribadinya sebagai kendaraan dinas.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026

Berita

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 08:19 WIB