Categories: BeritaPilpres 2024

Senat Mahasiswa Ajukan ‘Amicus Curiae’, Minta Permohonan Ganjar Mahfud dan Anies Muhaimin Dikabulakan

Senat mahasiswa yang ajukan amicus curiae
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Senat Mahasiswa (Sema) Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara mengajukan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan membacakan keputusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. 

Surat amicus curiae ini secara resmi diserahkan ke MK pada Kamis, 18 April 2024, yang berisi tentang konsep dan artikulasi kekuasaan yang berakibat pada penyalahgunaan wewenang dalam proses pergantian kekuasaan melalui pemilihan umum.

Di dalam surat tersebut, mereka juga menekankan mengenai pentingnya pengarusutamaan etika dalam politik dan penyelenggaraan negara sebagai jiwa konstitusi yang tidak dapat diamendemen. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Atas Permintaan Prabowo, Relawan Tak Jadi Gelar Aksi di Depan MK

Selain itu, Sema STF Driyarkara juga ingin mencegah terjadinya keberulangan “executive heavy” seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

Mereka mengingatkan akan isi Seruan Jembatan Serong I yang sebelumnya dikeluarkan oleh civitas akademika STF Driyarkara, beberapa saat setelah Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 untuk mendaftarkan diri ke KPI RI sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto. 

Di samping itu, mereka juga mengutip isi Seruan Jembatan Serong II yang dikeluarkan beberapa saat sebelum pemungutan suara yang berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

BACA JUGA: Maruarar Sirait Himbau Pendukung Prabowo-Gibran untuk Tak Turun Ke Jalan

“Artikulasi kekuasaan yang diperlihatkan secara dingin oleh Presiden RI Joko Widodo membuat wajah kekuasaan tampil amat buruk. Terhitung sejak Reformasi 1998, inilah wajah terburuk kekuasaan Indonesia,” kata salah satu mahasiswi STF Driyarkara yang mengajukan amicus curiae, Aida Princessa Leonardo.

“Untuk tidak menyinggung perasaan ayah-ayah lain serta orang tua lain pada umumnya, perlu ditambahkan bahwa pada masa-masa pemilu Joko Widodo berperilaku sebagai seorang ayah yang tidak masuk akal,” tulis Aida cs dalam amicus curiae-nya.

“Ia adalah Presiden tetapi berperilaku sebagai seorang ayah yang semata-mata ingin anaknya sukses, maka sesungguhnya ia sedang berpraktik kedinastian dalam suatu negara Republik. Pada titik ini, Presiden RI Joko Widodo memenuhi kriteria ‘perbuatan tercela’ sebagaimana disebutkan oleh Pasal 7A UUD 1945,” imbuhnya.

Sema STF Driyarkara memohon kepada majelis hakim konstitusi untuk mengabulkan permohonan sengketa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diajukan sebagai pemohon serta menolak pembelaan yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

“Kami berkeyakinan bahwa Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi RI dapat masuk ke pedalaman jiwa konstitusi, dalil-dalil serta bukti-bukti yang diajukan oleh para pemohon, dan keterangan saksi serta keterangan ahli di muka persidangan,” kata mereka. 

“Keyakinan ini kami peroleh setelah menyaksikan bahwa Yang Mulia Majelis Hakim tidak semata-mata berkutat dan mengejar pada klaim-klaim pembuktian angka-angka peroleh suara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.”

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…

1 hour ago

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…

1 hour ago

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

1 hour ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

1 hour ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

1 hour ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

3 hours ago