Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya Mulai 6 Januari, Belum Ada Kepastian Juknis

- Redaksi

Saturday, 4 January 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Cahyadi (Dok. Ist)

Edi Cahyadi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Program makan bergizi gratis di Surabaya akan dimulai pada Senin, 6 Januari 2025.

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kota Surabaya belum menerima petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program tersebut dari pemerintah pusat.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pemerintah kota belum dapat mengambil keputusan terkait pelaksanaan program ini karena belum ada petunjuk yang jelas dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami belum tahu pasti seperti apa, jadi nanti kami juga akan koordinasi dengan (pemerintah) provinsi dulu modelnya seperti apa. Karena belum ada kepastiannya harus bagaimana,” kata Eri saat ditemui di Jalan Jimerto, Jumat (3/1)

Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengetahui model pelaksanaannya.

Baca Juga :  OpenAI Hentikan Kerja Sama dengan Scale AI setelah Startup Itu Dapat Investasi dari Meta

Program ini direncanakan akan dilaksanakan di setiap provinsi, tetapi Eri mengungkapkan bahwa pihaknya belum tahu apakah Surabaya termasuk daerah yang akan menjalankannya.

Sebelumnya, Surabaya telah melakukan uji coba dengan beberapa sekolah, namun belum ada informasi lebih lanjut dari provinsi mengenai sekolah mana yang akan terlibat.

“Belum ya, karena kita udah jalan uji coba dulu beberapa kali dengan beberapa sekolah. Nanti, kita belum dapat dari provinsi. Uji coba sekolah mana saja dulu kita tunggu,” jelasnya

Untuk mendukung program makan bergizi gratis ini, Pemkot Surabaya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun dari APBD.

Program ini juga melibatkan UMKM, dengan pemkot siap membantu UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga :  Hukum Sumpah Pocong Dalam Islam? Apakah Boleh?

“UMKM yang belum memiliki NIB kami akan bantu. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) akan mendampingi proses pengurusan NIB. Setelah itu, kami akan melakukan pemantauan terhadap UMKM tersebut,” ujarnya.

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) akan mendampingi UMKM dalam proses pengurusan NIB.

Eri Cahyadi menambahkan bahwa Pemkot Surabaya akan terus mendukung UMKM dalam program makan bergizi gratis ini, dan jika anggaran yang digunakan hanya Rp100 miliar, pihaknya akan meningkatkan dana tersebut hingga Rp1 triliun.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB