Merasa Dirugikan, Benarkah Asma Nadia Bakal Gugat Film Air Mata di Ujung Sajadah?

- Redaksi

Wednesday, 18 October 2023 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film air mata di ujung sajadah terancam digugat Asma Nadia ( FB/ Moviezy)

SwaraWarta.co.id – Penulis kenamaaan Indonesia yaitu Asma Nadia muncul dengan pernyataan bahwa dirinya dirugikan atas film Air Mata di Ujung Sajadah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran judul film yang dibintangi oleh Titik Kamal yakni Film Air Mata di Ujung Sajadah dianggap mirip dengan novelnya yang berjudul Cinta di Ujung Sajadah.  

Diketahui novel Asma Nadia yang berjudul Cinta di Ujung Sajadah tersebut diterbitkan pada tahun 2008.

Kemunculan film Air Mata di Ujung Sajadah dianggapnya memperkecil peluang novel Cinta di Ujung Sajadah untuk diadaptasi menjadi film.  

“Saya pribadi merasa sangat dirugikan atas peristiwa ini. Sebab, novel Cinta di Ujung Sajadah, yang sebelumnya sangat diminati oleh berbagai produser, akan menjadi sulit untuk difilmkan mengingat sudah ada film dengan judul yang sangat serupa,” ujar Asma Nadia dalam konfresi pers yang dislenggarakan di Jakarta senin lalu.  

Pada pertengah tahun 2023 lalu, Asma Nadia sempat menghubungi pihak produser film tersebut yakni Ronny Irawan.

Asma Nadia awalnya meminta Ronny Irawan untuk tidak memakai judul tersebut lantaran mirip dengan novelnya.  

“Saya mengatakan kepada produser film terkait bahwa frase ‘di ujung sajadah’ pada judul film tersebut adalah frase yang secara persis terdapat pada judul novel saya,” sambung Asma Nadia.  

Alih-alih mengiyakan permintaan Asma Nadia justru Ronny menyarankan agar penulis kondang tersebut mendaftarkan judul bukunya ke pusbag.  

“Saran saya, Mbak bikin PT lalu registrasikan judulnya di Pusbang, Mbak.’ Ditutup ikon tangan punten,” ungkap Asma. 

Menanggapi respon dari Ronny, Asma Nadia merasa sangat miris. Pasalnya respom tersebut seolah-olah mendukung kejadian serupa di masa yang akan datang.  

“Jika produser menganggap berhak mengambil judul apa saja yang tidak ada di Pusbang, maka semua penulis harus siap kehilangan hak mereka atas judul, sinopsis, dan lainnya,” ujar Asma Nadia.  

Seperti yang diketahui Asma Nadia sendiri merupakan penulis ternama yang karyanya kerap diadaptasi menjadi film.  

Beberapa karya miliknya juga sudah banyak yang difilmkan seperti Surga yang Tidak dirindukan, jomblo fii sabililiah dan masih banyak lagi.  

Hingga berita ini dimuat, film yang diperankan oleh Titik Kamal tersebut terancam digugat atas dasar pelanggaran hak cipta.  

Bahkan dalam mengurus kejadian ini, Asma Nadia diketahui juga sudah menyiapkan kuasa hukum.

Baca Juga :  Laku Bisu, Tradisi kemerdekaan Ala Masyarakat Tonatan Ponorogo

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Sinopsis Film Ayah Aku Ingin Sekolah: Perjuangan Menyentuh Hati demi Cita-Cita
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 08:10 WIB

Sinopsis Film Ayah Aku Ingin Sekolah: Perjuangan Menyentuh Hati demi Cita-Cita

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terbaru

Cara Menghapus Kontak WA

Teknologi

Cara Menghapus Kontak WA dengan Cepat dan Permanen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 10:14 WIB