Kejagung Tegaskan Komisaris Utama PT Sritex Masih Berstatus Saksi

- Redaksi

Wednesday, 21 May 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sritex, pada Selasa malam, 20 Mei 2024. Iwan, yang kini menjabat Komisaris Utama, berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengamanan Iwan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB dan ia tiba di Kejagung setelah diterbangkan dari Solo. Pengamanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemantauan dan mendeteksi alat komunikasi yang diduga milik Iwan.

Meskipun disebut sebagai pengamanan, bukan penangkapan paksa, langkah ini diambil karena kekhawatiran Iwan akan melarikan diri. Penyidik mendeteksi keberadaan Iwan di beberapa lokasi sebelum akhirnya mengamankan dan membawanya ke Kejagung.

Pemeriksaan intensif terhadap Iwan sebagai saksi sedang berlangsung. Kejagung akan menentukan status hukum Iwan setelah proses pemeriksaan selesai. Informasi lebih lanjut terkait status hukum Iwan akan di-update setelah proses pemeriksaan selesai.

Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pemberian kredit senilai Rp 3,6 triliun kepada PT Sritex dari beberapa bank. Penyidik Kejagung fokus menyelidiki keterlibatan Iwan dalam penerimaan kredit tersebut.

Setidaknya empat bank terlibat dalam pemberian kredit kepada PT Sritex, terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank BUMN. Kejagung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan dari pemberian kredit tersebut.

Baca Juga :  Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa sejumlah bank terkait kasus ini guna mengumpulkan fakta dan bukti yang dibutuhkan untuk memperkuat proses penyidikan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Detail Pemeriksaan dan Fokus Penyidikan

Proses pemeriksaan Iwan Setiawan Lukminto difokuskan pada peran dan keterlibatannya dalam penerimaan kredit senilai Rp 3,6 triliun. Penyidik akan menelusuri alur pencairan kredit, penggunaan dana, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut.

Bukti-bukti transaksi keuangan, dokumen perjanjian kredit, dan keterangan saksi-saksi lainnya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan status hukum Iwan dan langkah hukum selanjutnya. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menuntut para pihak yang terbukti bersalah.

Baca Juga :  Jadwal Pekan ke-23 Liga 1: Duel Panas Persija vs Persib dan Pertarungan Sengit di Klasemen

Dampak Kasus Terhadap PT Sritex

Kasus dugaan korupsi ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap PT Sritex. Selain aspek hukum, reputasi perusahaan juga dapat terdampak negatif.

Kejaksaan Agung akan terus menyelidiki semua aspek dalam kasus ini untuk memastikan keadilan tertegak dan kerugian negara dapat dipulihkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses penyidikan ini.

Kejagung juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perbankan, untuk memastikan kelengkapan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan Kejagung akan memberikan informasi terbaru seiring perkembangan kasus ini. Keadilan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru