Categories: Berita

Video Syur Tersebar, Pria di Situbondo Polisikan Mantan Kekasihnya

Ilustrasi video syur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Situbondo, Indonesia merasa dirugikan karena mantan pacarnya memposting video yang memperlihatkan mereka sedang melakukan hal yang kurang sopan di TikTok. 

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan grup aplikasi percakapan. Tidak hanya itu, pemilik akun TikTok tersebut diketahui merupakan mantan Lady Companion (LC) karaoke dan mantan pacar dari pria yang mengadukan masalah ini ke Polres Situbondo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelakuan mantan pacarnya tersebut membuat istri pria tersebut sangat marah dan keduanya pun terlibat dalam pertengkaran hebat. 

Pria tersebut kemudian mengadukan mantan pacarnya ke SPKT Polres Situbondo karena merasa dirugikan oleh unggahan video syurnya di TikTok.

Baca Juga:

Heboh! Video Mesum Pelajar SMP di Pacitan Mendadak Viral di Media Sosial

Kepala Humas Polres Situbondo membenarkan adanya pengaduan tersebut dan akan mendalami masalah ini dengan memanggil pemilik akun TikTok untuk melakukan klarifikasi.

“Kami akan mendalami pengaduan tersebut dengan memanggil terlebih dulu untuk dilakukan klarifikasi,” pungkas Akhmad Sutrisno.

Dalam video yang beredar terdapat adegan pria dan wanita yang sedang memadu kasih layaknya suami istri. Diketahui video syur tersebut berdurasi 1,51 detik.

Tidak hanya itu saja, korban dan juga terlapor terlihat tidak menggunakan sehelai benangpun.

Saat ditemui oleh awak media, pria yang berinisial AS tersebut mengakui bahwa dirinya pernah memiliki hubungan spesial dengan terlapor.

“Diakui saya memang pernah punya hubungan spesial dengan pemilik akun tiktok amel, yang juga mantan pemandu karaoke atau Lady Companion (LC) di salah satu cafe di Kota Situbondo,”ujar AS, saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (13/4). 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

SwaraWarta.co.id – Berapa gaji PPPK paruh waktu 2025? Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh…

18 hours ago

Apa Pengertian Manusia Merdeka Menurut KI Hajar Dewantara? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa pengertian manusia merdeka menurut KI Hajar Dewantara? Istilah manusia merdeka sering kali…

19 hours ago

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

SwaraWarta.co.id - Verifikasi dan Validasi (Verval) Ijazah di Info GTK merupakan proses wajib yang harus…

19 hours ago

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda sedang mencari peluang penghasilan tambahan dengan jam kerja fleksibel? Menjadi mitra…

20 hours ago

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang baru memulai bisnis atau ingin mengurus kewajiban perpajakan, mendaftar Nomor…

20 hours ago

Panduan Lengkap: Cara Menulis Daftar Pustaka dari Internet yang Benar

SwaraWarta.co.id – Disimak dengan baik cara menulis daftar pustaka dari internet yang benar. Di era…

2 days ago