Terlibat Kecelakaan Maut Tol Ciawi Jawa Barat, Ini Daftar Korban MD

- Redaksi

Wednesday, 5 February 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi melaporkan adanya kecelakaan tragis di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Jawa Barat, yang menewaskan 8 orang dan menyebabkan 11 orang lainnya luka-luka.

Semua korban saat ini sedang dirawat di RSUD Ciawi, namun identitas 8 korban yang meninggal dunia belum dapat dipastikan. Berikut adalah informasi mengenai korban berdasarkan ciri-ciri fisik yang teridentifikasi:

1. Pria, usia sekitar 40-50 tahun, mengenakan kaos hitam, celana coklat, dan rambut hitam pendek lurus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pria, usia sekitar 50-60 tahun, mengenakan kaos merah, celana jeans biru, dan rambut putih sedikit ikal sepanjang leher.

3. Wanita, usia sekitar 20-30 tahun, mengenakan baju lengan panjang kotak-kotak hitam-putih.

Baca Juga :  Pajak PPN Naik 12 Persen, Pertamina Angkat Bicara

4. Pria, yang mengalami luka bakar parah.

5. Pria, usia sekitar 30-40 tahun, mengenakan baju coklat panjang, celana hitam, dan rambut hitam lurus pendek

6. Pria, usia sekitar 25-35 tahun, mengenakan kaos kuning, sweater hitam, celana jeans biru, dan rambut ikal pendek hitam.

7. Pria, usia sekitar 40-50 tahun, mengenakan kemeja biru navy dengan garis putih horizontal, dan rambut hitam ikal pendek.

8. Pria, yang juga mengalami luka bakar parah.

Saat ini, polisi terus berupaya mengidentifikasi lebih lanjut korban-korban tersebut.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru