Categories: Berita

3 Tahun Jadi Buronan, Pencuri Sapi di Mura Berhasil Diamankan Polisi

Pencuri sapi yang berhasil diamankan polisi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda bernama Pebriansyah (20) telah ditangkap oleh polisi karena telah mencuri sapi milik JU (47) di Musi Rawas (Mura). Dia berhasil ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama 3 tahun.

Menurut Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah, aksi pencurian sapi tersebut dilakukan oleh tersangka bersama rekannya di kandang milik korban. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

Mereka merusak dinding kandang sapi milik korban dan membawa kabur satu ekor sapi senilai Rp 9 juta menggunakan mobil carry pikap yang telah disiapkan.

“Usai merusak dinding kandang sapi milik korban, tersangka kemudian menggiring sapi tersebut keluar kandang, dan menaikkan sapi tersebut ke atas mobil carry pikap yang sengaja telah disiapkan oleh tersangka. Lalu membawa kabur sapi korban,” kata Herdi, Selasa (28/5).

Korban melaporkan pencurian ini ke Polsek Jayaloka, Polres Mura. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, polisi berhasil menangkap tersangka di dekat rumahnya pada Senin (27/5/2024) pukul 21.15 WIB ketika dia sedang duduk santai di warung.

“Tersangka ditangkap saat sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main HP,” ujarnya.

Tersangka telah digiring ke Polsek Jayaloka dan diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura untuk ditindaklanjuti. Saat ini, polisi masih mencari rekannya yang ikut melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca Juga:

Berusaha Kabur, 2 Pencuri Sapi di Blitar Ditembak Polisi

Tersangka sedang dalam pemeriksaan dan polisi akan terus melakukan pendalaman perkara untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam pencurian hewan ternak tersebut.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak ini,” tuturnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Itu yang Dimaksud dengan Meningkatkan Kemampuan Secara Kritis? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa itu yang dimaksud dengan meningkatkan kemampuan secara kritis? Istilah…

5 hours ago

Apa Saja Model Teori Pembuktian yang Dianut dalam Sistem Hukum Acara Pidana Indonesia?

SwaraWarta.co.id – Apa saja model teori pembuktian yang dianut dalam sistem hukum acara pidana Indonesia?…

5 hours ago

Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

SwaraWarta.co.id - Indonesia diguncang oleh skandal korupsi besar terkait fasilitas izin ekspor crude palm oil…

6 hours ago

MENURUT Saudara, Bagaimanakah Akibat Hukumnya Jika Nabilla Tetap Melakukan Perbuatan Hukum Tanpa Ada Wali Nya

Kasus Nabilla, seorang anak berusia 10 tahun yang kehilangan orang tuanya, menimbulkan pertanyaan penting mengenai…

6 hours ago

APABILA Amir Melakukan Pernikahan Siri (Perkawinan Secara Agama) Apakah Diperbolehkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan!

Mira dan Amir, sepasang kekasih berusia 16 tahun, menghadapi dilema. Mira hamil di luar nikah,…

6 hours ago

SUNEO Telah Tinggal Di Sebuah Perumahan Di Sebelah Rumahnya Terdapat Tanah Kosong Yang Tidak Diketahui Siapa Pemilik Tanah Tersebut Selama Lebih Dari

Kasus Suneo dan Tanah Kosong: Analisis Hukum Peralihan Hak Milik dan Perlindungan Hukum Suatu kasus…

6 hours ago