Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri sapi di Gumi Makepung(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri yang sering mencuri sapi di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Namanya adalah Komang Adi Saputra, dan ia kerap membawa sapi hasil curiannya dari desa Gumi Makepung.

Kemudian, Adi akan menjual sapi tersebut kepada orang yang tidak dikenal di pasar hewan Beringkit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

“Ia kemudian menjual sapi-sapi curiannya di Pasar Hewan Beringkit kepada pembeli yang tidak dikenal,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan Operasi Sikat Agung 2024 di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (14/5). 

Baca Juga :  Pertandingan Sengit Vietnam vs India di FIFA Matchday Berakhir Imbang 1-1

Adi sendiri telah mencuri delapan ekor sapi dalam beberapa kejadian yang berbeda. Ada tiga ekor sapi milik I Gede Artana yang dicurinya pada 5 April 2024.

Kemudian 2 sapi lain dimiliki oleh Ni Wayan Mariasih yang dicurinya di kebun pada 28 April 2024, dan yang terakhir adalah 3 ekor sapi milik I Wayan Darnen yang dicuri di sawah pada 6 Februari 2024.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan interogasi pada Adi untuk mencari tahu alasan mengapa ia mencuri sapi. 

Ternyata, Adi melakukan aksinya karena ia membutuhkan uang untuk berjudi sabung ayam. Adi kini telah dikenai tuduhan pencurian dan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka digunakan untuk sabung ayam,” ujar Endang.

Baca Juga :  Punya Nasib Sama, Akankan Anies dan PDIP Berduet?

Baca Juga:

Pencuri Motor Video Call Ibunya Sebelum diamuk Massa

Tidak hanya Adi, 11 orang lainnya juga berhasil ditangkap oleh polisi selama operasi sikat agung di Bali. 

Operasi yang dilakukan pada tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024 tersebut membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sembilan kasus kejahatan, enam di antaranya adalah kasus pencurian.

“Dari Polda Bali menargetkan ada delapan kasus target operasi (TO), namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus,” ujar mantan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB