Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri sapi di Gumi Makepung(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri yang sering mencuri sapi di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Namanya adalah Komang Adi Saputra, dan ia kerap membawa sapi hasil curiannya dari desa Gumi Makepung.

Kemudian, Adi akan menjual sapi tersebut kepada orang yang tidak dikenal di pasar hewan Beringkit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

“Ia kemudian menjual sapi-sapi curiannya di Pasar Hewan Beringkit kepada pembeli yang tidak dikenal,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan Operasi Sikat Agung 2024 di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (14/5). 

Baca Juga :  Profesor BUS Kembali Menjadi Dekan Fk Unair !

Adi sendiri telah mencuri delapan ekor sapi dalam beberapa kejadian yang berbeda. Ada tiga ekor sapi milik I Gede Artana yang dicurinya pada 5 April 2024.

Kemudian 2 sapi lain dimiliki oleh Ni Wayan Mariasih yang dicurinya di kebun pada 28 April 2024, dan yang terakhir adalah 3 ekor sapi milik I Wayan Darnen yang dicuri di sawah pada 6 Februari 2024.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan interogasi pada Adi untuk mencari tahu alasan mengapa ia mencuri sapi. 

Ternyata, Adi melakukan aksinya karena ia membutuhkan uang untuk berjudi sabung ayam. Adi kini telah dikenai tuduhan pencurian dan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka digunakan untuk sabung ayam,” ujar Endang.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Inisiatif Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Baca Juga:

Pencuri Motor Video Call Ibunya Sebelum diamuk Massa

Tidak hanya Adi, 11 orang lainnya juga berhasil ditangkap oleh polisi selama operasi sikat agung di Bali. 

Operasi yang dilakukan pada tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024 tersebut membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sembilan kasus kejahatan, enam di antaranya adalah kasus pencurian.

“Dari Polda Bali menargetkan ada delapan kasus target operasi (TO), namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus,” ujar mantan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB