Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri sapi di Gumi Makepung(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri yang sering mencuri sapi di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Namanya adalah Komang Adi Saputra, dan ia kerap membawa sapi hasil curiannya dari desa Gumi Makepung.

Kemudian, Adi akan menjual sapi tersebut kepada orang yang tidak dikenal di pasar hewan Beringkit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

“Ia kemudian menjual sapi-sapi curiannya di Pasar Hewan Beringkit kepada pembeli yang tidak dikenal,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan Operasi Sikat Agung 2024 di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (14/5). 

Baca Juga :  Doa Berpakaian dan Adabnya Menurut Islam

Adi sendiri telah mencuri delapan ekor sapi dalam beberapa kejadian yang berbeda. Ada tiga ekor sapi milik I Gede Artana yang dicurinya pada 5 April 2024.

Kemudian 2 sapi lain dimiliki oleh Ni Wayan Mariasih yang dicurinya di kebun pada 28 April 2024, dan yang terakhir adalah 3 ekor sapi milik I Wayan Darnen yang dicuri di sawah pada 6 Februari 2024.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan interogasi pada Adi untuk mencari tahu alasan mengapa ia mencuri sapi. 

Ternyata, Adi melakukan aksinya karena ia membutuhkan uang untuk berjudi sabung ayam. Adi kini telah dikenai tuduhan pencurian dan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka digunakan untuk sabung ayam,” ujar Endang.

Baca Juga :  Teguran Hakim kepada Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah: Transaksi Dana Kas Sosial Ratusan Miliar Tak Tercatat

Baca Juga:

Pencuri Motor Video Call Ibunya Sebelum diamuk Massa

Tidak hanya Adi, 11 orang lainnya juga berhasil ditangkap oleh polisi selama operasi sikat agung di Bali. 

Operasi yang dilakukan pada tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024 tersebut membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sembilan kasus kejahatan, enam di antaranya adalah kasus pencurian.

“Dari Polda Bali menargetkan ada delapan kasus target operasi (TO), namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus,” ujar mantan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?
KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya
KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat
KPAI Banjar Kota: Komitmen Perlindungan Anak dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses
KPAI Sidoarjo: Komitmen Mengawal Perlindungan Anak di Era Digital
KPAI-Bekasikota.id: Informasi Perlindungan Anak, Edukasi, dan Layanan Pengaduan yang Mudah Diakses

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Friday, 12 December 2025 - 11:17 WIB

Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

Friday, 12 December 2025 - 10:29 WIB

Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Thursday, 11 December 2025 - 22:11 WIB

KPAI Bima Kota: Menguatkan Perlindungan Anak Melalui Layanan Cepat dan Terpercaya

Thursday, 11 December 2025 - 21:54 WIB

KPAI Bandar Lampung Kota: Hadir untuk Menguatkan Perlindungan Anak dan Edukasi Masyarakat

Berita Terbaru

Cara Cek Pengeluaran Grab

Teknologi

5 Cara Cek Pengeluaran Grab dengan Mudah dan Cepat

Sunday, 14 Dec 2025 - 11:36 WIB

Cara Mengatasi Roblox Keluar Sendiri

Teknologi

5 Cara Mengatasi Roblox Keluar Sendiri yang Perlu Kamu Pahami!

Saturday, 13 Dec 2025 - 15:41 WIB