Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

- Redaksi

Wednesday, 15 May 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri sapi di Gumi Makepung(Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Seorang pencuri yang sering mencuri sapi di Bali akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi. Namanya adalah Komang Adi Saputra, dan ia kerap membawa sapi hasil curiannya dari desa Gumi Makepung.

Kemudian, Adi akan menjual sapi tersebut kepada orang yang tidak dikenal di pasar hewan Beringkit.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

“Ia kemudian menjual sapi-sapi curiannya di Pasar Hewan Beringkit kepada pembeli yang tidak dikenal,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat konferensi pers pengungkapan Operasi Sikat Agung 2024 di Aula Mapolres Jembrana, Selasa (14/5). 

Baca Juga :  Delegasi Perusahaan Energi Korea Kunjungi DEWA Dubai untuk Pelajari Inovasi Energi Terbarukan

Adi sendiri telah mencuri delapan ekor sapi dalam beberapa kejadian yang berbeda. Ada tiga ekor sapi milik I Gede Artana yang dicurinya pada 5 April 2024.

Kemudian 2 sapi lain dimiliki oleh Ni Wayan Mariasih yang dicurinya di kebun pada 28 April 2024, dan yang terakhir adalah 3 ekor sapi milik I Wayan Darnen yang dicuri di sawah pada 6 Februari 2024.

Setelah berhasil ditangkap, polisi melakukan interogasi pada Adi untuk mencari tahu alasan mengapa ia mencuri sapi. 

Ternyata, Adi melakukan aksinya karena ia membutuhkan uang untuk berjudi sabung ayam. Adi kini telah dikenai tuduhan pencurian dan bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.

“Pengakuan tersangka digunakan untuk sabung ayam,” ujar Endang.

Baca Juga :  Mengeksplorasi Dunia Sirkuit Balap Tamiya Mini 4WD

Baca Juga:

Pencuri Motor Video Call Ibunya Sebelum diamuk Massa

Tidak hanya Adi, 11 orang lainnya juga berhasil ditangkap oleh polisi selama operasi sikat agung di Bali. 

Operasi yang dilakukan pada tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024 tersebut membuahkan hasil dengan berhasil membongkar sembilan kasus kejahatan, enam di antaranya adalah kasus pencurian.

“Dari Polda Bali menargetkan ada delapan kasus target operasi (TO), namun kami berhasil mengungkap sembilan kasus,” ujar mantan Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu.

Polisi mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melapor jika ada hal yang mencurigakan terjadi di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB