Ada Kejanggalan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Selidiki Ulang

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Hotman Paris
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Hotman Paris, pengacara ternama, mengemukakan pandangannya terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada tahun 2016 lalu. 

Hotman Paris menilai bahwa terdapat kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melihat adanya perubahan keterangan dari delapan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan. 

Baca Juga:

Ibunda Vina Cirebon ungkap Kenangan Bersama Putrinya

“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada tiga orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan, mereka mengubah BAPnya,” kata Hotman dalam konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga :  Viral! Ini Dia Gaji KPPS 2024, Benarkah Lebih Besar dari PNS?

Perubahan keterangan ini menjadi penyebab ia menduga adanya pengaruh dari seseorang yang ada di balik ketiga pelaku yang saat ini masih buron. 

“Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas,” tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.

Baca Juga:

Film Vina sebelum 7 Hari ditayangkan, Ini Kata Kakak Vina

Dari pandangan tersebut, ia menyampaikan pendapatnya bahwa proses pengungkapan kasus tersebut tidak beres sejak awal. 

“Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Buruh Tani di Ngawi Diamankan Polisi Usai Curi Kayu Jati

“Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang,” imbuhnya

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina. 

“Imbaun kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron),” tegasnya.

“Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tindakan ini sangat penting dilakukan karena ia menduga adanya pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.

“Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?” ucapnya.

Baca Juga :  R&B Adalah Apa? Ternyata Gak Asing!

“Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” katanya.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB