JELASKAN Menurut Saudara, Peristiwa Hukum Apakah Yang Berakhir Ketika Ada Pengingkaran Janji Dari Penjual Tas Branded Tersebut!

- Redaksi

Thursday, 19 June 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Santi, seorang konsumen, mengalami permasalahan hukum akibat pengingkaran janji dari penjual tas branded online seharga Rp 50.000.000 yang telah dibayarnya. Setelah tiga bulan, tas tersebut belum juga diterima. Kasus ini menggambarkan wanprestasi, sebuah pelanggaran perjanjian yang merugikan Ibu Santi.

Analisis Peristiwa Hukum: Wanprestasi

Wanprestasi, atau ingkar janji, terjadi ketika satu pihak dalam perjanjian gagal memenuhi kewajibannya. Dalam kasus ini, penjual gagal memenuhi kewajiban utama yaitu menyerahkan tas branded sesuai perjanjian jual beli. Kegagalan ini mengakibatkan kerugian bagi Ibu Santi, pembeli yang telah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar lunas.

Dasar hukum wanprestasi dapat ditemukan dalam Pasal 1239 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal ini menegaskan bahwa pihak yang lalai dalam memenuhi perjanjian wajib mengganti kerugian yang ditimbulkan. Ini termasuk biaya, kerugian materiil dan immateriil, serta bunga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis wanprestasi yang dilakukan penjual adalah tidak melakukan prestasi sama sekali, yaitu tidak mengirimkan tas yang dijanjikan. Wanprestasi ini berbeda dengan contoh lain seperti mengirimkan barang yang tidak sesuai spesifikasi, terlambat mengirimkan barang, atau melakukan hal yang dilarang dalam perjanjian.

Baca Juga :  Kesabaran Sejati di Tengah Ujian: Menghindari Keluhan dan Bersyukur kepada Allah

Perlindungan Hukum bagi Ibu Santi

Ibu Santi memiliki perlindungan hukum yang kuat berdasarkan beberapa undang-undang. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) memberikan hak kepada konsumen untuk mendapatkan barang sesuai perjanjian dan perlindungan atas kerugian yang dialami.

UUPK mengatur kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dan memberikan informasi yang jujur. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan janji atau spesifikasi. Jika terjadi pelanggaran, konsumen berhak atas ganti rugi, pengembalian uang, atau penggantian barang.

Selain UUPK, KUHPerdata juga memberikan landasan hukum bagi Ibu Santi untuk menuntut penjual. Ia dapat menuntut pemenuhan perjanjian (penyerahan tas), pembatalan perjanjian, atau ganti rugi atas kerugian yang dideritanya.

Baca Juga :  Cara Membangun Suasana kelas yang Kondusif dan Efisien

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga relevan karena transaksi dilakukan secara online. UU ITE mengakui keabsahan transaksi elektronik dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang dirugikan dalam transaksi daring.

Upaya Hukum yang Dapat Ditempuh Ibu Santi

Ibu Santi memiliki beberapa pilihan untuk memperoleh keadilan. Langkah pertama yang disarankan adalah mengirimkan somasi (teguran tertulis) kepada penjual. Somasi memberikan kesempatan kepada penjual untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Jika somasi tidak membuahkan hasil, Ibu Santi dapat mengajukan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga perlindungan konsumen lainnya. BPSK dapat memfasilitasi mediasi atau arbitrase untuk menyelesaikan sengketa.

Sebagai upaya terakhir, Ibu Santi dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Pengadilan akan memeriksa bukti dan memutuskan kasus berdasarkan hukum yang berlaku. Jika transaksi dilakukan melalui marketplace, ia juga bisa memanfaatkan fitur pengaduan yang tersedia.

Baca Juga :  PT MAJU MUNDUR Merupakan Sebuah Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Kontraktor, Dalam Menjalankan Kegiatan

Sanksi bagi Penjual yang Melakukan Wanprestasi

Penjual yang terbukti melakukan wanprestasi dapat dikenai berbagai sanksi. Sanksi tersebut dapat berupa kewajiban membayar ganti rugi, baik materiil maupun immateriil, pembatalan perjanjian, dan bahkan sanksi pidana jika wanprestasi tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana tertentu. Besarnya ganti rugi akan diputuskan oleh pengadilan berdasarkan bukti kerugian yang dialami Ibu Santi.

Selain sanksi perdata, penjual juga dapat dikenai sanksi administratif dari lembaga terkait, seperti pencabutan izin usaha atau pemblokiran akun di marketplace. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi konsumen dari tindakan yang merugikan.

Kesimpulannya, kasus Ibu Santi menunjukkan pentingnya perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi online. Wanprestasi merupakan pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti secara hukum. Konsumen memiliki berbagai pilihan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan atas hak-haknya.

Berita Terkait

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat
Mengapa Asesmen Menjadi Dasar Penting dalam Proses Pembelajaran Paud? Begini Penjelasannya!
Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!
Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?
Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!
Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi yang Dibutuhkan untuk Peningkatan Kinerja Berdasarkan Rating Observasi Praktik Kinerja dan Hasil Refleksi?
Apakah yang Dimaksud dengan Lalai Mendirikan Sholat? Berikut Pembahasannya!
Jelaskan Salah Satu Cara Mengamalkan Nilai Pancasila di Lingkungan Masyarakat Sehari-hari?
Tag :

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 11:16 WIB

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Thursday, 4 December 2025 - 16:16 WIB

Mengapa Asesmen Menjadi Dasar Penting dalam Proses Pembelajaran Paud? Begini Penjelasannya!

Wednesday, 3 December 2025 - 17:00 WIB

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 3 December 2025 - 16:51 WIB

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

Monday, 1 December 2025 - 10:35 WIB

Mengapa Pancasila Dijadikan Dasar Negara Indonesia? Mari Kita Bahas Bersama!

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB