SwaraWarta.co.id – Apakah Teddy terlibat kasus penyadapan menjadi salah satu pertanyaan yang paling banyak dicari publik setelah skandal penyadapan ilegal terhadap pejabat negara mencuat pada November 2026.
Nama Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet (Seskab) di lingkaran terdekat Presiden Prabowo Subianto, ikut tersorot bukan karena menjadi pelaku, melainkan karena posisinya sebagai pihak yang disadap.
Kasus ini bermula dari penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, atas dugaan penyadapan tanpa prosedur hukum yang sah sepanjang 2025 hingga 2026.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, dan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo serta Seskab Teddy Indra Wijaya. Dengan demikian, Teddy adalah korban dalam perkara ini, bukan tersangka atau pihak yang terlibat sebagai pelaku.
Kekaburan muncul karena Teddy sempat tidak terlihat dalam beberapa dokumentasi rapat Presiden, sehingga berkembang spekulasi bahwa ia “menghilang” dan mungkin memiliki kaitan dengan kasus tersebut. Namun, informasi itu terbantah. Pada hari yang sama, Teddy masih menjalankan tugas koordinasi dan menghubungi Kepala BRIN untuk menghadiri pengarahan ratusan peserta program kepemimpinan di Istana. Ia juga muncul melalui unggahan akunnya dengan pesan tentang kejujuran dan tanggung jawab.
Hingga saat ini, tidak ada bukti resmi yang mengonfirmasi keterlibatan Teddy dalam jaringan penyadapan. Statusnya dalam kasus apakah Teddy terlibat kasus penyadapan adalah sebagai pihak yang menjadi sasaran penyadapan, bersama Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara lainnya. Publik sebaiknya merujuk pada keterangan resmi Mabes Polri dan tidak menyimpulkan keterlibatan seseorang hanya dari ketidakhadiran dalam foto atau beredarnya spekulasi di media sosial.

















