MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

- Redaksi

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apakah MBG Akan Dihentikan

Apakah MBG Akan Dihentikan

SwaraWarta.co.id – Pemerintah secara resmi mengumumkan penyesuaian besar pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai tahun 2026, frekuensi penyaluran MBG dipangkas dari lima hari menjadi hanya empat hari dalam sepekan.

Langkah yang disetujui Presiden Prabowo Subianto ini diproyeksikan mampu menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga menembus angka Rp50 triliun per tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Hari Sabtu Dihapus?

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam acara Percepatan Intermediasi Nasional (PINISI) di Jakarta pada Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, penghapusan distribusi MBG pada hari Sabtu adalah bagian dari strategi refocusing atau penajaman anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: Pemerintah Siapkan Perbaikan Komprehensif

Alasan logis di baliknya adalah karena pada hari Sabtu, sebagian besar siswa tidak memiliki kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Jika dipaksakan, anak-anak harus datang ke sekolah hanya untuk mengambil jatah makanan sebuah praktik yang dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan inefisiensi.

“MBG misalnya, yang dulunya Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang itu dihilangkan. Satu hari itu bisa ngirit satu triliun,” ujarnya

Simulasi Penghematan Fantastis

Berdasarkan perhitungan Kemenkeu, penghematan dari pemangkasan satu hari ini sangat signifikan:

  • Per Hari: Hemat sekitar Rp1 triliun.
  • Per Bulan: Dengan empat kali pengurangan dalam sebulan, negara bisa mengirit hingga Rp4 triliun.
  • Per Tahun: Secara akumulatif, angka efisiensi ini melonjak menjadi lebih dari Rp50 triliun.
Baca Juga :  5 Pengusaha Catering Nyaris Tertipu Orderan Fiktif Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai konteks, total alokasi anggaran MBG pada 2026 mencapai Rp335 triliun dengan target menjangkau sekitar 82,9 juta penerima di seluruh Indonesia. Dengan pemangkasan ini, dana puluhan triliun bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas lainnya.

Lebih dari Sekadar Pangkas Hari

Efisiensi ini tidak berhenti pada pengurangan jadwal. Pemerintah juga menghapus penyaluran MBG selama masa liburan sekolah serta memperketat pengawasan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Unit-unit yang tidak memenuhi standar nutrisi dan higienitas akan dikenai sanksi tegas berupa skorsing operasional, demi menjaga kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Menjaga Stabilitas di Tengah Tekanan Global

Langkah refocusing ini juga didesain untuk menjaga defisit APBN tetap terkendali di tengah tekanan harga minyak global yang meningkat akibat konflik di Timur Tengah. Alih-alih menaikkan harga BBM bersubsidi yang berpotensi membebani daya beli rakyat, pemerintah memilih untuk mengefisienkan pos belanja strategis seperti MBG.

Baca Juga :  Banjir Bandang di Ternate Makan 18 Korban Jiwa

Pemerintah memastikan bahwa meskipun frekuensinya dikurangi, kualitas gizi dalam setiap porsi MBG akan tetap dipertahankan sesuai standar kesehatan nasional. Program prioritas ini akan terus berjalan, hanya saja dengan cara yang lebih cerdas dan berkelanjutan.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru