Menteri Zulkifli Hasan Sarankan Masyarakat Gunakan Beras Alternatif

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri perdagangan Zulkifli Hasan 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Menteri Perdagangan ( Mendag) yang akrab disapa Zulhas, mengajak masyarakat untuk mencoba beras alternatif di tengah naiknya harga beras lokal. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beras komersial Rp 14.000 per liter, ada beras SPHP itu Rp 55.000 per karung kemasan lima kilogram. Sebetulnya, kalau harga (beras lokal) mahal, diharap masyarakat bisa beli (beras) alternatif,” kata Zulkifli usai menyidak Pasar Klender SS di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).

Pemerintah telah menyediakan beras komersial dan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan, yang memiliki rasa enak dan kualitas yang bagus. 

Harga beras stabilisasi hanya Rp 10.900 per kilogram dengan kemasan 5 kilogram, sesuai dengan harga eceran tertinggi. 

Baca Juga :  Sholat Tarawih 2024 Mulai Kapan? Simak Informasi Berikut Ini!

Namun, pedagang masih bisa menyesuaikan harga sesuai keuntungan mereka di pasar.

Peningkatan harga beras lokal disebabkan oleh kurangnya pasokan dan tingginya permintaan dari masyarakat. 

Menurut Zulhas, ini terjadi karena pergeseran jadwal penanaman padi oleh petani. 

Mereka biasanya menanam padi pada Agustus dan September, dan sekarang adalah waktu panen. 

“Kan mestinya September, Oktober, dan November, sudah hujan. Ini hujannya baru (terjadi). Jadi, tanamnya bukan geser waktu, ini pindah,” tutur dia.

Tingginya harga beras lokal diperkirakan akan berlanjut sampai beberapa waktu ke depan jika permintaan tetap tinggi. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk mencoba beras alternatif sambil menunggu waktu panen tiba.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB